Ragam
59 Pelanggar Prokes Terjaring di 4 Lokasi
Personil gabungan tiga pilar Tambora Jakarta Barat rutin mendisiplinan warga terhadap protokol kesehatan guna memutus penyebaran COVID-19 di beberapa tempat di wilayahnya, Kamis (12/11/2020).
Pantausidang.com -Personil gabungan tiga pilar Tambora Jakarta Barat rutin mendisiplinan warga terhadap protokol kesehatan guna memutus penyebaran COVID-19 di beberapa tempat di wilayahnya, Kamis (12/11/2020).
Dalam operasi ini diantaranya di depan mal season city, Kolong Layang bandengan selatan, Belakang Hotel Mercure, dan di jalan KH Zainul Arifin Tambora Jakarta Barat.
“Operasi yustisi ini dengan cara memberikan himbauan, teguran dan tindakan,” kata Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.
Dijelaskan Faruk, dalam operasi hari ini, sebanyak 59 pelanggar yang ditindak, dengan rincian 53 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan 6 pelanggar dikenakan sanksi administrasi dengan total pendapatan Rp. 650 ribu.
Ia menambahkan, kegiatan ini akan setiap hari dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoHuang De Wei 黃德維, Asisten Pribadi Alm. The Ning King untuk Kegiatan Mandarin
-
Vonis3 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Healthy3 minggu agoPPPI Tegaskan Penerapan Permenkes 13/2025 dengan Rasa Adil untuk Perawat
-
Niaga2 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien


You must be logged in to post a comment Login