Ragam
59 Pelanggar Prokes Terjaring di 4 Lokasi
Personil gabungan tiga pilar Tambora Jakarta Barat rutin mendisiplinan warga terhadap protokol kesehatan guna memutus penyebaran COVID-19 di beberapa tempat di wilayahnya, Kamis (12/11/2020).

Pantausidang.com -Personil gabungan tiga pilar Tambora Jakarta Barat rutin mendisiplinan warga terhadap protokol kesehatan guna memutus penyebaran COVID-19 di beberapa tempat di wilayahnya, Kamis (12/11/2020).
Dalam operasi ini diantaranya di depan mal season city, Kolong Layang bandengan selatan, Belakang Hotel Mercure, dan di jalan KH Zainul Arifin Tambora Jakarta Barat.
“Operasi yustisi ini dengan cara memberikan himbauan, teguran dan tindakan,” kata Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.
Dijelaskan Faruk, dalam operasi hari ini, sebanyak 59 pelanggar yang ditindak, dengan rincian 53 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan 6 pelanggar dikenakan sanksi administrasi dengan total pendapatan Rp. 650 ribu.
Ia menambahkan, kegiatan ini akan setiap hari dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Bos PT Kuda Laut Nusantara Kembali Dipanggil KPK. Ada Apa?
-
Saksi2 minggu ago
KPK Periksa Bos Indofood Terkait Korupsi Bansos Covid-19
-
Daerah4 minggu ago
KPK Diminta Usut Proyek Motorized Screen DPRD Banten
-
Tuntutan4 minggu ago
Palsukan Kredit Bank BRI, Pensiunan TNI Dituntut 14 Tahun Penjara