Ragam
59 Pelanggar Prokes Terjaring di 4 Lokasi
Personil gabungan tiga pilar Tambora Jakarta Barat rutin mendisiplinan warga terhadap protokol kesehatan guna memutus penyebaran COVID-19 di beberapa tempat di wilayahnya, Kamis (12/11/2020).
Pantausidang.com -Personil gabungan tiga pilar Tambora Jakarta Barat rutin mendisiplinan warga terhadap protokol kesehatan guna memutus penyebaran COVID-19 di beberapa tempat di wilayahnya, Kamis (12/11/2020).
Dalam operasi ini diantaranya di depan mal season city, Kolong Layang bandengan selatan, Belakang Hotel Mercure, dan di jalan KH Zainul Arifin Tambora Jakarta Barat.
“Operasi yustisi ini dengan cara memberikan himbauan, teguran dan tindakan,” kata Kapolsek Tambora, Kompol M Faruk Rozi.
Dijelaskan Faruk, dalam operasi hari ini, sebanyak 59 pelanggar yang ditindak, dengan rincian 53 pelanggar dikenakan sanksi sosial dan 6 pelanggar dikenakan sanksi administrasi dengan total pendapatan Rp. 650 ribu.
Ia menambahkan, kegiatan ini akan setiap hari dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka
-
Ragam4 minggu agoPrangko Tidak Tergerus Zaman, Teknologi, Kolektor Sejati Tetap Eksis


You must be logged in to post a comment Login