Ragam
Ahli ITB Ungkap Proyek Crane Pelindo 2 Banyak Mark UP
Keduanya merupakan dosen dari ITB yang mendapat tugas dari KPK untuk melakukan penelitian dan Investigasi terkait pengadaan 3 unit QCC atau Crane di 3 tempat terpisah yakni di pelabuhan panjang , pelabuhan Palembang dan Pelabuhan Pontianak

2 orang Ahli dari ITB Ignatius Pulung Nurprasetyo dan Rachman Setiawan dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan 3 unit Crane atau QCC di Pelindo 2 tahun 2009-2011 lalu dengan terdakwa mantan Dirut Pelindo 2 RJ Lino.
Keduanya merupakan dosen dari ITB yang mendapat tugas dari KPK untuk melakukan penelitian dan Investigasi terkait pengadaan 3 unit QCC atau Crane di 3 tempat terpisah yakni di pelabuhan panjang , pelabuhan Palembang dan Pelabuhan Pontianak.
Dalam keteranganya Pulung Nurprasetyo dan Rachman Setiawan mengungkapkan dari hasil investigasi yang dilakukannya pada 3 pelabuhan tersebut dia menyimpulkan terdapat puluhan item yang tidak memenuhi syarat atau spesifikasi teknik tapi tetap diterima oleh pihak Pelindo .
Menurut Pulung meski tidak mempengaruhi fungsi akan tetapi kondisi tersebut berpengaruh pada harga. Selain melakukan investigasi dilapangan Pulung mengaku juga melakukan penelusuran harga di internet dengan membandingkan produk sejenis di e commerce negara asal yakni China. Kemudian dia melakukan penyelidikan atau investigasi dengan Metode bertanya langsung ke produsen di China
Seolah olah selaku pembeli , serta melihat dari Jurnal.
Diberitakakan, dalam perkara ini, Jaksa mendakwa RJ Lino diduga telah melakukan korupsi proyek pengadaan dan pengapalan Quay Container Crane (QCC) PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo 2 (2009 – 2011).
RJ Lino diduga bersama-sama dengan
Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdi Norlan dan Charmain Wuxi Hua Dong Heavy Machinery ( HDHM), Weng Yaogen, melakukan korupsi pada proyek pengadaan 3 unit QCC atau Crane berikut pemeliharaannya, pada Pelabuhan Indonesia 2 yang diduga di-mark up sehingga merugikan negara sekitar US$1,9 juta.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar