Connect with us

Saksi

Aktivis Maluku Utara Kawal Sidang PT WKM vs PT Position di PN Jakarta Pusat

Published

on

Jakarta, pantausidang- Puluhan aktivis Maluku Utara mengawal jalannya sidang perkara antara PT Wana Kencana Mineral (WKM) dan PT Position di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2024).

Aksi ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan tidak berpihak pada kepentingan pemodal besar.

Pantauan di lokasi, massa hadir tanpa pengeras suara. Mereka hanya membentangkan poster dan duduk tenang di sekitar pengadilan sejak pagi. Suasana persidangan terpantau kondusif, meski mendapat perhatian luas dari publik.

Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohanes Masudede menilai, PT Position selama ini kerap menimbulkan masalah hukum dan sosial di daerah.

Menurutnya, perusahaan tersebut sudah terlalu lama bermain di wilayah abu-abu hukum.

“Perusahaan ini bersembunyi di balik narasi investasi, padahal praktiknya justru merugikan rakyat dan merusak tatanan sosial, terutama masyarakat adat,” ujar Yohanes di depan PN Jakarta Pusat.

Dalam aksinya, para aktivis menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain, mereka meminta audit menyeluruh terhadap PT Position mencakup aspek hukum, lingkungan, finansial, dan sosial.

Kemudian, keterbukaan penuh jalannya persidangan, evaluasi izin usaha oleh pemerintah pusat, penghentian praktik manipulasi regulasi, dan perlindungan terhadap masyarakat lokal terdampak aktivitas tambang.

Mereka juga mendesak penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat praktik kotor, termasuk kemungkinan pejabat atau aparat hukum.

Selain itu, aktivis merekomendasikan pembentukan tim independen untuk memantau kasus ini serta mendorong DPR dan lembaga negara memperketat pengawasan industri tambang ore nikel di Maluku Utara.

“Kami tidak menolak investasi, tapi kami menolak investasi kotor. PT Position adalah contoh bagaimana perusahaan bisa mengatasnamakan pembangunan sambil menindas rakyat. Sidang ini harus menjadi momentum untuk menegakkan hukum secara adil,” tandas Yohanes.

Ia menambahkan, perkara PT WKM vs PT Position hanyalah puncak gunung es dari persoalan tata kelola pertambangan di Maluku Utara.

“Jika hakim berani menegakkan hukum, kepercayaan publik bisa pulih. Namun jika tidak, sejarah akan mencatat bahwa hukum dikalahkan oleh modal,” tutupnya. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Akun Medsos Prabowo Gibran

Tag

Trending