Menanggapi tuntutan pidana penjara dan denda, dan pidana tambahan uang Pengganti, saya merasa tidaklah adil dan sangatlah berart, dan tidak bisa dipahami
Muara Perangin Angin dalam pembelaannya meminta agar hakim membebaskan dari tuntutan jaksa KPK terkait suap proyek dinas PUPR dan Dinas Pendidikan 2021-2022
Tuntutan jaksa hanya asumsi, Fakta persidangan pun hanya imajiner soal pemberian uang 3 miliar dan 36 juta USD
Masinton menyatakan menjunjung tinggi indepensi hakim dan kewenangan hakim dalam mengadili Azis Syamsuddin yng juga menrupakan mantan ketua KOmisi 3 DPR RI tersebut