Selain pidana badan, Harvey Moeis juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar
Mary Jane F. Veloso akan melanjutkan masa hukumannya di Filipina, dengan kewenangan pemerintah Filipina
Jakarta, Pantausidang — Narapidana mati perkara narkotika asal Filipina, Mary Jane Veloso, menjalani proses transfer tahanan (Transfer of Prisoner) dari Indonesia ke negara asalnya, Filipina, pada...
Jakarta, Pantausidang — Akhirnya Pemerintah Indonesia memastikan pemindahan narapidana Bali Nine asal Australia dan Mary Jane Veloso asal Filipina sesuai prosedur hukum dan prinsip kemanusiaan. Pernyataan Plt....
Jakarta, pantausidang- Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan alasan majelis hakim menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK), Kasus Vina Cirebon. Penolakan PK kepada tujuh terpidana dan mantan terpidana kasus...
Pemindahan tersebut sebagai bagian dari persiapan pemulangan Mary Jane Veloso ke Filipina dalam beberapa hari ke depan.
Indonesia akhirnya menerbangkan 5 orang Warga Negara Asing (WNA) Narapidana (Napi) perkara Bali 9 ke Australia.
Jakarta, Pantausidang – Pemerintah Indonesia resmi memulangkan lima narapidana sisa kasus Bali Nine ke Australia pada Minggu pagi 15 Desember 2024. Kelima narapidana tersebut telah mendarat...
Majelis hakim menilai, ketiga Mantan Petinggi ESDM tersebut terbukti terlibat dalam perkara yang merugikan negara Rp300 triliun