Sebelumnya jaksa menuntut hukuman mati kepada Heru Hidayat tersebut dengan alasan yang bersangkutan melakukan pengulangan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya Heru dituntut Hukuman Mati , karena keadaan yang memberatkan korupsi dan Pencucian uang di Jiwasraya dan Asabri
Kiagus Emil terbukti bersalah mengkorupsi fee agen asuransi fiktif di Jasindo
Hak atas Udara Bersih,4 tergugat Banding, 32 Warga Ibukota Langsung kirimkan kontra memori banding
Hakim Hukum Mati Pengedar Sabu seberat 265 Kg.
Vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa yang mengajukan 12 tahun
Ardie Bakrie banding atas vonis 1 tahun perkara narkoba
Ardhie Bakrie, Nia Ramadhani dan Zen Vivanto terbukti bukan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia pengguna secara sadar, sehingga hukuman badan berlaku untuk ketiganya
Vonis Perkara Narkoba Ardie Bakrie, Nia Ramadhani dan Zen Vivanto