Tersangka
Delapan Tersangka Korupsi Jalan Rp43 Miliar di Batubara Ditahan Kejati Sumut

Identitas Tersangka
Delapan tersangka yang ditahan masing-masing adalah:
M.R.A, Wakil Direktur CV Citra Perdana Nusantara,
RZ, Wakil Direktur CV Agung Sriwijaya,
AW, Wakil Direktur CV Bintang Jaya,
RSL, Wakil Direktur CV Bersama,
UP, Wakil Direktur CV Guana Perkasa,
AF, Wakil Direktur CV Egnar Gemilang,
SSL, Wakil Direktur III CV Nayla Santika, dan
T.M.R, Pegawai Negeri Sipil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batubara yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Modus yang Diduga Dilakukan
Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum berupa pengurangan volume pekerjaan. Para kontraktor diduga tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.
Meski demikian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batubara tetap membayarkan progres pekerjaan secara penuh 100 persen. Hal itu menyebabkan adanya ketidaksesuaian mutu dan kualitas dengan kontrak yang berlaku. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka1 minggu ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19
You must be logged in to post a comment Login