Tersangka
Delapan Tersangka Korupsi Jalan Rp43 Miliar di Batubara Ditahan Kejati Sumut

Identitas Tersangka
Delapan tersangka yang ditahan masing-masing adalah:
M.R.A, Wakil Direktur CV Citra Perdana Nusantara,
RZ, Wakil Direktur CV Agung Sriwijaya,
AW, Wakil Direktur CV Bintang Jaya,
RSL, Wakil Direktur CV Bersama,
UP, Wakil Direktur CV Guana Perkasa,
AF, Wakil Direktur CV Egnar Gemilang,
SSL, Wakil Direktur III CV Nayla Santika, dan
T.M.R, Pegawai Negeri Sipil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batubara yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Modus yang Diduga Dilakukan
Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum berupa pengurangan volume pekerjaan. Para kontraktor diduga tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.
Meski demikian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batubara tetap membayarkan progres pekerjaan secara penuh 100 persen. Hal itu menyebabkan adanya ketidaksesuaian mutu dan kualitas dengan kontrak yang berlaku. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu ago
Manajer Keuangan PT Sempurna Global Dipanggil KPK
-
Saksi3 minggu ago
Dirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Dakwaan2 minggu ago
PT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina
You must be logged in to post a comment Login