Tersangka
Delapan Tersangka Korupsi Jalan Rp43 Miliar di Batubara Ditahan Kejati Sumut
Identitas Tersangka
Delapan tersangka yang ditahan masing-masing adalah:
M.R.A, Wakil Direktur CV Citra Perdana Nusantara,
RZ, Wakil Direktur CV Agung Sriwijaya,
AW, Wakil Direktur CV Bintang Jaya,
RSL, Wakil Direktur CV Bersama,
UP, Wakil Direktur CV Guana Perkasa,
AF, Wakil Direktur CV Egnar Gemilang,
SSL, Wakil Direktur III CV Nayla Santika, dan
T.M.R, Pegawai Negeri Sipil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batubara yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Modus yang Diduga Dilakukan
Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum berupa pengurangan volume pekerjaan. Para kontraktor diduga tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.
Meski demikian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batubara tetap membayarkan progres pekerjaan secara penuh 100 persen. Hal itu menyebabkan adanya ketidaksesuaian mutu dan kualitas dengan kontrak yang berlaku. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Vonis3 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Healthy4 minggu agoPPPI Tegaskan Penerapan Permenkes 13/2025 dengan Rasa Adil untuk Perawat
-
Niaga2 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien
-
Saksi3 minggu agoUsut Kasus EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Woro Adhi Persada Arief Saptahary Sastrakusuma


You must be logged in to post a comment Login