Tersangka
Delapan Tersangka Korupsi Jalan Rp43 Miliar di Batubara Ditahan Kejati Sumut
Identitas Tersangka
Delapan tersangka yang ditahan masing-masing adalah:
M.R.A, Wakil Direktur CV Citra Perdana Nusantara,
RZ, Wakil Direktur CV Agung Sriwijaya,
AW, Wakil Direktur CV Bintang Jaya,
RSL, Wakil Direktur CV Bersama,
UP, Wakil Direktur CV Guana Perkasa,
AF, Wakil Direktur CV Egnar Gemilang,
SSL, Wakil Direktur III CV Nayla Santika, dan
T.M.R, Pegawai Negeri Sipil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batubara yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Modus yang Diduga Dilakukan
Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum berupa pengurangan volume pekerjaan. Para kontraktor diduga tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.
Meski demikian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batubara tetap membayarkan progres pekerjaan secara penuh 100 persen. Hal itu menyebabkan adanya ketidaksesuaian mutu dan kualitas dengan kontrak yang berlaku. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional1 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Duplik4 minggu agoSidang Duplik, Riefky Sungkar Minta Dibebaskan: Saya Dikriminalisasi
-
Saksi4 minggu agoRaja Juli Antoni dalam Bidikan KPK di Kasus Bupati Kuansing
-
Niaga3 minggu agoGabpeknas: Produk Bangunan China Kian Diminati Kontraktor


You must be logged in to post a comment Login