Tersangka
Delapan Tersangka Korupsi Jalan Rp43 Miliar di Batubara Ditahan Kejati Sumut
Identitas Tersangka
Delapan tersangka yang ditahan masing-masing adalah:
M.R.A, Wakil Direktur CV Citra Perdana Nusantara,
RZ, Wakil Direktur CV Agung Sriwijaya,
AW, Wakil Direktur CV Bintang Jaya,
RSL, Wakil Direktur CV Bersama,
UP, Wakil Direktur CV Guana Perkasa,
AF, Wakil Direktur CV Egnar Gemilang,
SSL, Wakil Direktur III CV Nayla Santika, dan
T.M.R, Pegawai Negeri Sipil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batubara yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Modus yang Diduga Dilakukan
Dari hasil penyidikan, penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum berupa pengurangan volume pekerjaan. Para kontraktor diduga tidak melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.
Meski demikian, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batubara tetap membayarkan progres pekerjaan secara penuh 100 persen. Hal itu menyebabkan adanya ketidaksesuaian mutu dan kualitas dengan kontrak yang berlaku. *** (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Daerah3 minggu agoMenggemaskan! TK Islam Pembangunan Sukses Gelar Wisuda Perdana Bertema Buah dan Sayur
-
Internasional3 minggu agoMenteri LH Soroti Ancaman Sampah Plastik dan Kerusakan Ekosistem Laut Indonesia
-
Tersangka3 minggu agoSudarto Owner PT GSS Ditahan Kasus Tambang Bauksit.
-
Tersangka3 minggu agoEks Ombudsman Yeka Hendra Fatika Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO


You must be logged in to post a comment Login