Connect with us

Ragam

Dinkes DKI Jakarta Sebut Tidak Ada Tambahan Kasus Gagal Ginjal Akut

Pantausidang, Jakarta- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti menyebutkan, tidak ada penambahan kasus gagal ginjal akut di Jakarta sejak 31 Oktober 2022.

Hal itu dikatakan Widyastuti usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).

“Jakarta sejak 31 Oktober tidak terlaporkan penambahan kasus baru. Jadi kami melakukan HRR (hospital record review), memantau. Rumah sakit di DKI itu menerima rujukan dari berbagai wilayah, Jadi kalaupun ada kasus baru, tidak di DKI,” kata Widyastuti.

Ia mengatakan, data terbaru kasus gagal ginjal akut di DKI Jakarta per hari ini tercatat 154 anak. Namun, ia belum menyebutkan jumlah pasien yang meninggal dunia.

“Kami sudah mulai membedakan dari kasus terduga tadi, sesuai dengan edaran Dirjen Yankes tanggal 4 November (2022), membedakan dalam kasusnya probable, suspect, confirm, dan exclude,” kata Widyastuti.

Sedangkan data per 30 Oktober 2022, tercatat ada 142 anak di Ibu Kota terjangkit gagal ginjal akut. Dari 142 penderita tersebut, sebanyak 70 anak di antaranya meninggal dunia.

“Data dari Januari sampai dengan kemarin, total 142 kasus. (Sebanyak) 70 kasus wafat,” tuturnya.

Widy mengutamakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah hal itu ada hubungannya dengan dimulainya distribusi antidotum atau obat penawar di fasilitas-fasilitas kesehatan di Jakarta.

Widy menjelaskan, kasus gagal ginjal akut yang terkonfirmasi ialah terdapat sample darah ditemukan kandungan etilon glicol atau etilon glicon. Sementara kasus suspek adalah apabila terjadi oliguri atau anuria.

“Oliguri adalah berkurang frekuensi atau volume buang air kencing atau air seninya. Sementara anuria sama sekali tidak keluar air kencingnya.”

“Kemudian yang dibilang kasus probable adalah apabila dalam sample darahnya terjadi peningkatan kadar urium ataupun kreatinnya,” jelasnya.

Terkait kebutuhan untuk obat anti penawar, Widy mengatakan, tersedia melalui jalur Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dengan demikian, fasilitas kesehatan (faskes) yang merawat pasien gagal ginjal akut bisa dengan mudah mendapatkan secara gratis dari Kemenkes.

“Jadi semua faskes yang merawat pasien dengan dugaan kasus ini dengan mudah akan mendapatkan secara gratis dari Kemenkes,” tutupnya. ***AAG

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami