Connect with us

Saksi

Dirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI

Published

on

Barang bukti kasus EDC BRI ( dok)

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama PT Integra Pratama, Andree Santoso terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tahun 2020-2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (1/10/2025).

Budi mengungkapkan bahwa Andree Santoso telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

“Saksi telah hadir pada pukul 8.59 WIB,” tuturnya.

Meski demikian, Budi belum membeberkan materi yang akan didalami penyidik dari pemeriksaan saksi tersebut.

Selain Andree, KPK juga turut memanggil mantan Direktur Digital & Teknologi Informasi (IT) PT BRI 2017-2022, dan Yogi Septiadi selaku Direktur PT Inti Cipta Solusindo.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC bank BRI. Dalam kasus ini, KPK mengungkap ada dua pengadaan yang dilakukan oleh lima tersangka.

Pertama, nilai pengadaan EDC BRIlink senilai Rp942.794.220.000 dengan jumlah EDC 346.838 unit dari tahun 2020-2024. Kedua, pengadaan FMS EDC 2021–2024 Rp1.258.550.510.487 untuk kebutuhan Merchant sebanyak 200.067 unit.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menggeledah dua lokasi yakni sebuah kantor pusat Bank BUMN di Jalan Sudirman dan Gatot Subroto, Jakarta.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen terkait pengadaan, tabungan, barang bukti elektronik, hingga catatan keuangan.

Pada 30 Juni 2025, KPK mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC BRI mencapai Rp2,1 triliun. Kemudian pada 1 Juli 2025 lembaga antirasuah menyatakan, kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut sebesar Rp744 miliar atau 30 persen dari nilai proyek pengadaan tersebut.

“Menimbulkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp744.540.374.314,” pungkasnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Hari Hak Untuk Tahu Sedunia .. tapi kok mau tanya dibatasi?

Tag

Trending