Connect with us

Saksi

Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi PT Taspen

Adapun soal Edy Soetrisno selaku Direktur PT Pacific Sekuritas Indonesia, KPK menduga yang bersangkutan memiliki keterlibatan

Published

on

Jurubicara KPK Tessa Mahardika soal Pemanggilan Saksi dari Pasific Securitas (sumber KPK)

Jakarta, pantausidang– Kasus korupsi terkait investasi fiktif PT Taspen (Persero) yang dikelola PT Insight Investments Management (IIM) pada 2019 silam menyeruak ke permukaan.

Kasus rasuah ini merugikan keuangan negara mencapai Rp200 miliar. Karenanya lembaga antirasuah itupun lasngsung menetapkan dua tersangka utama.

Yakni Antonius NS Kosasih (ANSK) selaku Direktur Investasi Taspen dan Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) sebagai Direktur Utama PT IIM.

Kini, KPK juga kembali memeriksa Direktur Utama PT Pacific Sekuritas Indonesia, Edy Soetrisno (ES), pada Kamis 9 Januari 2025. Sebelumnya Edy juga pernah menjalani pemeriksaan lembaga antirasuah pada Selasa 3 September 2024 lalu.

Tim penyidik telah memanggil dan memeriksa Edy dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam investasi fiktif di PT Taspen.

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025).

Semula kasus terjadi pada Juli 2016, ketika PT Taspen melakukan investasi sebesar Rp200 miliar, yaitu

kedalam Sukuk Ijarah TSP Food II (SIAISA02) bersama PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (TPSF).

Namun lembaga pemeringkat bursa saham menyatakan, bahwa Sukuk tersebut tidak layak akibat gagal bayar, pada Juli 2018.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending