Saksi
Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno Diperiksa KPK Soal Kasus Korupsi PT Taspen
Adapun soal Edy Soetrisno selaku Direktur PT Pacific Sekuritas Indonesia, KPK menduga yang bersangkutan memiliki keterlibatan

Turut Menikmati
Kemudian pada 2019, PT Taspen melalui PT IIM tetap mengajukan skema optimalisasi Sukuk SIAISA02 meski berada dalam kondisi gagal bayar dan restrukturisasi utang melalui PKPU.
Lalu Taspen menambah nilai Investasi Rp 1 triliun melalui reksa dana I-NEXTG2 dalam pengelolaan PT IIM. KPK menganggap hal itu melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Adapun soal Edy Soetrisno selaku Direktur PT Pacific Sekuritas Indonesia, KPK menduga yang bersangkutan memiliki keterlibatan dalam penjualan SIAISA02 yang bermasalah.
Pada Juni 2019, PT Pacific Sekuritas menjual Sukuk tersebut dengan harga 100,08% kepada PT VS yang kemudian menjual kembali dengan harga 67% ke reksa dana I-NEXTG2, mengakibatkan kerugian signifikan.
KPK menilai beberapa pihak termasuk PT IIM, PT Pacific Sekuritas, dan tersangka utama, telah menerima keuntungan dari transaksi ini. Hal tersebut membuat PT Pacific Sekuritas memperoleh keuntungan setidaknya Rp102 juta.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penanganan kasus ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
“KPK terus mendalami alur transaksi dan peran para pihak yang terlibat dalam kasus ini,” tegas Asep saat konferensi pers pada Rabu (8/1/2025). *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional7 hari ago
Flyover Panorama I Dimulai di Sumbar
-
Nasional3 minggu ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Pegawai Gugat PHK Sepihak PT JAI
-
Nasional3 minggu ago
SP Pegadaian Tempuh Jalur Hukum, Dapat Dukungan Penuh Seluruh Indonesia