Connect with us

Tersangka

Dua Kali Mangkir, KPK Tangkap Menas Erwin Djohansyah

Published

on

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah pada Rabu malam (24/9/2025).

Erwin digelandang KPK lantaran dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Ia terseret kasus dugaan pemberi suap kepada mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam pengkondisian perkara di lingkungan peradilan.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penangkapan terhadap Saudara Menas Erwin Djohansyah,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi mengungkapkan, Menas Erwin ditangkap di wilayah BSD, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan setelah Menas Erwin dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK, yaitu pada Selasa, 12 Agustus 2025 dan Selasa, 12 Agustus 2025.

“Penangkapan dilakukan, mengingat yang bersangkutan sudah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan,” kata Budi.

Sementara itu, kuasa hukum Erwin, Elfano Eneilmy menilai, penangkapan oleh KPK sesuai aturan.

“Upaya paksa penjemputan ini secara hukum adalah murni hak dari KPK setelah terpenuhinya syarat tidak datang memenuhi panggilan,” kata Elfano melalui keterangan tertulis, Rabu (24/9).

Elfano menyebut, kliennya ditangkap di rumah keluarganya. Saat ini, Menas belum didampingi pengacara.

“Pendampingan mungkin baru bisa dilakukan esok karena tim kuasa hukum sedang berada di luar kota,” ucap Elfano.

Sebagai informasi, KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Hari Hak Untuk Tahu Sedunia .. tapi kok mau tanya dibatasi?

Tag

Trending