Saksi
Dugaan Korupsi EDC BRI, KPK Periksa Direktur PT Helios Informatika Nusantara Royani

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Helios Informatika Nusantara, Royani terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di Bank BRI 2020-2024.
“Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (13/102025).
Budi menyampaikan bahwa Royani telah memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
“Yang bersangkutan telah hadir sejak pukul 9:42 WIB,” tutur Budi.
Budi mengatakan, pemanggilan tersebut terkait dengan skema pembelian mesin EDC yaitu sewa, beli putus, dan beli barang.
“Dalam pengadaan mesin EDC di BRI, ini kan ada dua mekanisme. Yang pertama dia beli putus, beli barang itu. Satu lagi dengan skema sewa, termasuk mesin EDC ini kan hardware dan software atau seperti apa,” terangnya.
Sebagai informasi, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan mesin EDC bank BRI.
Mereka adalah Catur Budi Harto (CBH) selaku mantan Wakil Direktur Utama BRI, Indra Utoyo (IU) mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi BRI, Dedi Sunardi (DS) mantan SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), dan RSK, Direktur Utama PT Beringin Inti Teknologi (BIT).
Dalam kasus ini, KPK mengungkap ada dua pengadaan yang dilakukan oleh lima tersangka. Pertama, nilai pengadaan EDC BRIlink senilai Rp942.794.220.000 dengan jumlah EDC 346.838 unit dari tahun 2020-2024.
Kedua, pengadaan FMS EDC 2021–2024 Rp1.258.550.510.487 untuk kebutuhan Merchant sebanyak 200.067 unit.
Pada 30 Juni 2025, KPK mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC BRI mencapai Rp2,1 triliun. Kemudian pada 1 Juli 2025 lembaga antirasuah menyatakan, kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut sebesar Rp744 miliar atau 30 persen dari nilai proyek pengadaan tersebut.
“Menimbulkan kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp744.540.374.314,” pungkasnya. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
You must be logged in to post a comment Login