Saksi
Dugaan TPPU SYL, Penyanyi Rising Star Indonesia Diperiksa KPK
Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa penyanyi jebolan Rising Star Indonesia Dangdut, Nayunda Nabila Nizrinah sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Saksi (Nayunda Nabila) hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari SYL selaku Mentan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/5/2024).
Ali menambahkan, Nayunda selesai diperiksa pada Senin malam sekitar pukul 21.40 WIB. KPK juga mengendus adanya pemberian barang dari SYL kepada Nayunda. Barang tersebut, diduga berkaitan dengan TPPU yang dilakukan SYL.
“Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari Tersangka dimaksud,” ungkapnya.
Sebagai informasi, nama Nayunda sempat disebut oleh Koordinator Subtansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian (Kementan) Arief Sopian, saat menjadi saksi jaksa KPK di persidangan kasus dugaan korupsi di Kementan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024) lalu.
“Kadang ketika ada acara, panggil penyanyi. Ada biduan, nah itu yang kita harus bayarkan,” kata Arief.
“Bayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?” tanya jaksa.
“Iya betul,” jawab Arief. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank

