Connect with us

Tersangka

Eks Direktur PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar Jadi Tersangka di Kasus SPBU Pertamina

Published

on

Jakarta, pantausidang- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan status tersangka terhadap mantan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), Elvizar.

Elvizar terlibat dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) pada tahun 2020–2024, dan kasus digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

“Benar, hari ini, Senin (6/10), dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudara EL (Elvizar) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018 – 2023. Status pemeriksaan terhadap yang bersangkutan adalah sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Oleh karena itu, kata Budi, diperkenankan berhak didampingi penasihat hukum. Kabarnya, penasihat hukum Elvizar adalah mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

“Dalam pemeriksaannya, sebagaimana ketentuan Pasal 54 KUHAP, seorang tersangka memiliki hak untuk didampingi penasihat hukum,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan memulai penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU di Pertamina periode 2018–2023 dengan memanggil sejumlah saksi pada 20 Januari 2025.

Kemudian, KPK mengumumkan kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.

Selain itu, KPK juga mengungkapkan telah menetapkan tersangka kasus tersebut pada 31 Januari 2025, yakni sebanyak tiga orang.

Pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir, dan sedang menghitung kerugian keuangan negaranya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Lalu, pada 9 Juli 2025 KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero), yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH) dan mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo (IU).

Selain itu, Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Setahun Kemenkum

Tag

Trending