Tersangka
Eks Jubir KPK Dicegah ke Luar Negeri

Jakarta, pantausidang- Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri.
Diketahui, Febri kini menjadi pengacara dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus yang menjerat SYL adalah terkait dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Tim penyidik KPK kembali mengajukan pencegahan agar tidak melakukan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang dan surat ini sudah diajukan ke Imigrasi. Pihak dimaksud adalah tiga orang advokat,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).
Pencegahan dilakukan karena tim penyidik berharap saat keterangan mereka dibutuhkan, ketiganya tetap berada di dalam negeri selama enam bulan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
Continue Reading
-
Nasional2 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga7 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis