Tersangka
Eks Jubir KPK Dicegah ke Luar Negeri

Jakarta, pantausidang- Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri.
Diketahui, Febri kini menjadi pengacara dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus yang menjerat SYL adalah terkait dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Tim penyidik KPK kembali mengajukan pencegahan agar tidak melakukan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang dan surat ini sudah diajukan ke Imigrasi. Pihak dimaksud adalah tiga orang advokat,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/11/2023).
Pencegahan dilakukan karena tim penyidik berharap saat keterangan mereka dibutuhkan, ketiganya tetap berada di dalam negeri selama enam bulan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
Continue Reading
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar