Tersangka
Eks Jubir KPK Dicegah ke Luar Negeri

Meski demikian, Febri memastikan siap memenuhi panggilan KPK jika dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan kasus tersebut.
“Kami sebagai advokat, pasti kami akan datang ke KPK,” tutur Febri.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan secara resmi status SYL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.
Selain SYL, KPK juga menetapkan dua anak buahnya sebagai tersangka yakni, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
Continue Reading
-
Nasional3 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga1 minggu ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis