Dakwaan
Eks Kabag Umum DJP Kanwil Jaksel Rafael Alun Trisambodo, Segera Disidangkan

Adapun JPU akan menguraikan lengkap isi dakwaan terhadap Rafael Alun Trisambodo terkait, penerimaan Gratifikasi sebesar Rp16,6 Miliar,
TPPU periode 2003 s/d 2010 sebesar Rp31,7 Miliar, TPPU periode 2011 s/d 2023 sebesar Rp26 Miliar, SGD 2 juta, USD 937 ribu.
“Tim Jaksa selengkapnya akan memaparkan seluruh dugaan perbuatan pidana Terdakwa dimaksud dalam surat dakwaannya,” kata Ali Fikri.*** Mes
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi1 minggu ago
KPK Periksa Bos PT Mitra Dinamis Yang Utama, Muhammad Deny di Kasus K3 Kemenaker RI
-
Saksi4 minggu ago
Manajer Keuangan PT Sempurna Global Dipanggil KPK
-
Saksi3 minggu ago
Dirut PT Integra Pratama Andree Santoso Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi EDC BRI
-
Dakwaan2 minggu ago
PT Adaro Milik Boy Tohir Disebut di Sidang Dakwaan Perkara Minyak Mentah Pertamina