Dakwaan
Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Didakwa Korupsi 16,6 Miliar dan Cuci Uang pada 2011-2013

Jakarta, Pantausidang – Eks Ajun Ahli Pemeriksa Pajak Kanwil DJP Jakarta III, Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2023).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pada Sidang pimpinan Suparman Nyompa yang beranggotakan Panji Surono dan Jaini Basir tersebut, JPU KPK Wawan Yunarwanto dan tim membacakan dakwaan untuk Rafael Alun.
JPU KPK mendakwa bahwa selaku eks pejabat pajak sejak 2001 hingga jabatan terakhir selaku Kepala Bagian Urnum Kanwil DJP Jakarta Selatan II tahun 2020-2023, Rafael Alun bersama dengan Istrinya yang bernama Ernie Meike Torondek, diduga melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU.
“Sebagai isfri Terdakwa sekaligus selaku komisaris dan pemegang saham PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME), PT Cubes Consulting dan PT Bukit Hijau Asrt, pada waktu antara tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 atau setidak-tidaknya pada waktu antara tahun 2002 sampai dengan tahun 2013,” ujar Jaksa Penuntut Umum KPK.
-
Gugatan10 bulan ago
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
-
Pledoi11 bulan ago
Perkara KDRT, Kamal Mangwani melalui pengacara minta dibebaskan
-
Ragam11 bulan ago
Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Kominfo RI
-
Opini10 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan
Dakwaan
Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Didakwa Korupsi 16,6 Miliar dan Cuci Uang pada 2011-2013

Jakarta, Pantausidang – Eks Ajun Ahli Pemeriksa Pajak Kanwil DJP Jakarta III, Rafael Alun Trisambodo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2023).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pada Sidang pimpinan Suparman Nyompa yang beranggotakan Panji Surono dan Jaini Basir tersebut, JPU KPK Wawan Yunarwanto dan tim membacakan dakwaan untuk Rafael Alun.
JPU KPK mendakwa bahwa selaku eks pejabat pajak sejak 2001 hingga jabatan terakhir selaku Kepala Bagian Urnum Kanwil DJP Jakarta Selatan II tahun 2020-2023, Rafael Alun bersama dengan Istrinya yang bernama Ernie Meike Torondek, diduga melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU.
“Sebagai isfri Terdakwa sekaligus selaku komisaris dan pemegang saham PT Artha Mega Ekadhana (PT ARME), PT Cubes Consulting dan PT Bukit Hijau Asrt, pada waktu antara tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan bulan Maret 2013 atau setidak-tidaknya pada waktu antara tahun 2002 sampai dengan tahun 2013,” ujar Jaksa Penuntut Umum KPK.
-
Gugatan10 bulan ago
Miris, Bengkel Rekanan Polisi ini Diduga Kemplang Hutang dan Menipu ??
-
Pledoi11 bulan ago
Perkara KDRT, Kamal Mangwani melalui pengacara minta dibebaskan
-
Ragam11 bulan ago
Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Geledah Kantor Kominfo RI
-
Opini10 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan