Connect with us

Nasional

Gedung Jamwas, Datun dan Puspenkum Akan Dibangun, Jaksa Agung Pastikan Press Room Tetap Ada

Published

on

Jakarta, pantausidang– Jaksa Agung ST Burhanudin memastikan ruang khusus untuk wartawan (press room) di lingkungan Kejaksaan Agung tetap akan disediakan meski sejumlah bangunan lama akan dibongkar dan dibangun kembali.

Saat ini, press room yang berada di kompleks Kejaksaan Agung direncanakan dialihfungsikan sementara menjadi ruang poliklinik gigi. Hal ini dilakukan karena Poliklinik yang berada di Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) lantai 2 akan dirobohkan pada tahun depan.

Akibat pembongkaran tersebut, Poliklinik dan ruang kerja Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono beserta seluruh jajarannya juga akan dipindahkan ke lokasi lain.

Informasi yang beredar menyebutkan pembangunan gedung baru bertingkat akan berlangsung selama satu tahun ke depan.

Tidak hanya Gedung Jamwas, tetapi Gedung Datun dan ruang Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) juga termasuk dalam rencana pembongkaran dan pembangunan ulang. Ketiga gedung tersebut dijadwalkan mulai dibongkar pada awal tahun depan.

“Mohon maaf, untuk keberadaan ruangan pres room sementara kami pindahkan ke tempat lain,” kata Jaksa Agung ST Burhanudin saat bertemu dengan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan pengurus PWI di Gedung Utama Kejagung lantai 11, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2025).

Selain memastikan ketersediaan press room, Jaksa Agung Burhanudin menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan Agung dan insan pers.

“Bagi kami, pers adalah sahabat yang harus dijaga. Tanpa pemberitaan dari teman-teman media, masyarakat tidak akan tahu apa yang kami kerjakan,” tutur Burhanudin.

Ia menekankan bahwa Kejaksaan Agung selalu terbuka terhadap komunikasi dan kerja sama dengan media, baik di pusat maupun di daerah.

“Silakan teman-teman di daerah menjalin komunikasi dengan jajaran kami. Jangan sampai tertutup, karena keterbukaan adalah kunci agar masyarakat mengetahui kinerja lembaga kami,” ujarnya.

Burhanudin mengajak seluruh insan pers untuk terus bersinergi dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kepercayaan publik.

“Ayo kita terus bekerja sama. Kami membutuhkan peran media dalam menyampaikan apa yang telah kami kerjakan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, juga menegaskan bahwa press room akan dipindahkan sementara selama proses pembangunan berlangsung.

“Bukan hanya press room saja yang akan dipindahkan, ruangan kami juga nantinya ikut dibongkar. Untuk sementara, wartawan bisa menggunakan ruangan yang dipakai staf kami,” kata Anang. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Facebook

Setahun Kemenkum

Tag

Trending