Connect with us

Vonis

Hakim Tunda Sidang Vonis Perkara Korupsi Tol MBZ

Hakim Tunda Sidang putusan perkara dugaan korupsi Tol Jakarta-Cikampek II Elevated, Tol MBZ

Published

on

Tol Jalan Layang MBZ ( foto sumber pu.go.id)

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaaan Agung (Kejagung) menuntut terdakwa Djoko Dwijono dkk.

Yakni agar majelis hakim menjatuhkan  hukuman pidana kepada masing-masing selama empat hingga lima tahun pidana.

Dalam perkara ini, JPU mendakwa Djoko Dwijono, Ketua Panitia Lelang JJC Yudhi Mahyudin, eks Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Tbk Utama Sofiah Balfas,

Hingga tenaga ahli jembatan PT LAPI Ganesatama Consulting, Tony Budianto Sihite telah kongkalikong terkait pemenangan KSO Waskita-Acset dalam Lelang Jasa Konstruksi Pembangunan Jalan Tol Jakarta–Cikampek II elevated STA.9+500-STA.47+000.

Akibat perbuatan para terdakwa, JPU menyampaikan bahwa kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp510 miliar. *** AAY

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending