Nasional
Sambut Ramadhan, FPMM Tekankan Pentingnya Ukhuwah dan Silaturahmi
Sekjen DPP FPMM Hasan Husein El-bar mengingatkan pentingnya menjaga persaudaraan dan menghindari permusuhan sesama Muslim dalam momentum menyambut Bulan Suci Ramadhan.
Jakarta, pantausidang – Keluarga Besar Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) menggelar acara “Doa Haul atau Ruwahan Almarhum dan Almarhumah” di Aula UK Nirvana, Binalindung, Kota Bekasi, Kamis (12/2/2026). Ratusan jamaah menghadiri doa bersama tersebut sebagai bagian dari persiapan menyambut Bulan Suci Ramadhan.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Yasin, tahlil, zikir, dan doa bersama yang dipimpin Ustadz Qosim. Doa dipanjatkan khusus untuk arwah keluarga besar FPMM yang telah wafat.
Selain sebagai ritual keagamaan, haul atau ruahan menjadi sarana mempererat silaturahmi antaranggota keluarga, kerabat, dan sesama jamaah. Tradisi ini lazim dilaksanakan menjelang bulan Syakban atau yang dikenal dengan sebutan Ruwahan, sebagai bentuk doa bagi leluhur sekaligus pengingat akan kematian.
Sekretaris Jenderal DPP FPMM, Hasan Husein El-bar, dalam sambutannya mengajak seluruh keluarga besar FPMM memperkuat ukhuwah dalam menyambut Ramadhan.
Ia menekankan pentingnya menjaga tiga pilar persaudaraan, yakni ukhuwah Islamiah (persaudaraan sesama Muslim), ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa dan setanah air), serta ukhuwah basyariyah atau insaniyah (persaudaraan sesama manusia).
“Sesama Muslim tidak boleh bermusuhan. Dalam satu organisasi ini kita jangan saling bermusuhan supaya kita menyambut bulan Ramadhan dengan hati terbuka,” ujar Hasan.
Dalam kesempatan itu, Hasan juga mengutip hadis Rasulullah SAW tentang tiga golongan yang salatnya tidak diterima Allah SWT.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoAsosiasi Dapur 3T MBG Hadir Dorong Standar Gizi dan Kolaborasi Nasional
-
Duplik2 minggu agoKuasa Hukum Hari Karyuliarto Bantah Pernyataan KPK dalam Forum Diskusi LNG
-
Mahkamah Konstitusi5 hari agoDharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB Hingga Ancaman Denda Rp500 Juta
-
Ahli4 minggu agoJaksa Soroti Independensi Ahli Sidang Chromebook


You must be logged in to post a comment Login