Connect with us

Tersangka

Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan KPK

Hasto Kristiyanto ditahan di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur, untuk penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025

Published

on

KPK menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (dok)

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Hasto ditahan di Rutan KPK dari cabang Rutan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahanan itu dilakukan untuk keperluan penyidikan selama 20 hari mulai dari 20 Februari hingga 11 Maret 2025.

“Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto), penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Hasto resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Hasto mengaku penyidik KPK mencecar sebanyak 62 pertanyaan.

Hal yang telah Ingkrah

Puluhan pertanyaan itu, berkaitan dengan perkara atau persoalan yang sudah inkrah yakni kasus suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Dan ada 62 pertanyaan yang saya jawab, dari penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif, 62 pertanyaan itu berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkrah,” ujar Hasto saat akan masuk ke mobil tahanan KPK.

Dia menambahkan, pertanyaan dari penyidik lembaga antirasuah itu cenderung mengulang. Sehingga, kata Hasto, tidak ada pertanyaan baru dari penyidik kepada dirinya.

Dia menyatakan, menerima kondisi tersebut dengan kepala tegak dan siap mengikuti serangkaian proses hukum setelah penahanan ini. Sebab, Hasto menilai hal itu merupakan sikapnya yang menghargai hukum yang berkeadilan di Tanah Air.

“Karena itu lah sejak awal saya katakan, bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK memeriksa Hasto  sebagai tersangka pada Senin (13/1/2025). Sebenarnya, KPK memanggil Hasto untuk pemeriksaan 17 Februari lalu. Namun Hasto mangkir dari panggilan dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Tag

Trending