Connect with us

Penyidikan

Ini Rincian Proyek Distribusi Bansos Beras Covid-19 yang Menyeret Rudy Tanoesoedibjo

Published

on

Graha Dosni Roha, Kantor Pusat PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation), di kawasan Kemanggisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Foto: Sabir Laluhu.

Juliari Rekomendasikan DNR

Bambang Sugeng yang karib disapa Sugeng menuturkan, mulanya pihak DNR mengajukan penawaran Rp1.500 per kilogram untuk penyaluran bansos beras Covid-19. Sugeng membenarkan dia dan pejabat Kemensos pernah bertemu dengan pihak atau perwakilan dari DNR dan PT Pos Indonesia (Persero) di sebuah hotel pada 2020. Dia memastikan Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial 2019–2020 adalah orang yang merekomendasikan DNR kepada pejabat Kemensos agar DNR bisa ikut menjadi perusahaan transporter untuk penyaluran bansos beras.

“Mensos Juliari P Batubara saat itu (yang) merekomendasikan PT DNR,” ungkap Sugeng saat bersaksi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2024.

Dia mengatakan, pada akhirnya Juliari Peter Batubara jugalah yang menetapkan DNR dan PT BGR (Persero) sebagai perusahaan transporter bansos beras 2020 untuk dua wilayah, saat rapat di ruang rapat lantai 2 Gedung Kemensos pada 25 Agustus 2020. Rapat ini juga dihadiri oleh seluruh Tim Pengendali Pekerjaan Penyaluran Bansos Beras. Padahal, sebelumnya ada lima perusahaan transporter yang mengajukan penawaran termasuk PT Pos Indonesia (Persero) yang memiliki cabang di seluruh Indonesia.

Seingat Sugeng, kontrak pelaksanaan penyaluran bansos beras ditandatangani pihaknya dengan DNR dan PT BGR (Persero) sekitar 2 September 2020. Dalam kontrak tercantum harga yang ditetapkan sebesar Rp1.475 per kilogram. Harga tersebut sesuai dengan hasil reviu tim Inspektorat Jenderal Kemensos.

“Untuk pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras yang dikerjakan PT DNR juga ditetapkan harga sebesar Rp1.475 per kilogram. Anggaran penyaluran bantuan sosial beras yang ditetapkan di perubahan DIPA Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial sekitar Rp600 miliar yang digunakan untuk bayar biaya penyaluran bantuan sosial beras ke PT BGR dan PT DNR,” ucap Sugeng.

Keterangan Bambang Sugeng ihwal keterhubungan DNR dengan Juliari Peter Batubara dan keterangan Cecep Sulaiman berkaitan dengan keikutsertaan DNR dalam penyaluran bansos sembako Kemensos sebelumnya hampir serupa dengan keterangan terpidana Matheus Joko Santoso. Matheus Joko adalah penerima suap pengadaan bansos sembako Covid-19 sekaligus mantan PPK pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos.

Matheus Joko Santoso menegaskan, DNR Logistics pernah menjadi perusahaan transporter untuk penyaluran bansos Presiden. Menurut Matheus Joko, keikutsertaan DNR Logistics dalam penyaluran bansos Presiden karena dibawa oleh teman sekolah Juliari Peter Batubara.

“Dalam pengalaman saksi (Matheus Joko) ketika mengurus Bansos Presiden, … PT DNR merupakan perusahaan yang dibawa oleh saudara Agus yaitu teman SMA dari saudara Juliari P Batubara,” ungkap Matheus Joko, seperti termaktub dalam salinan putusan Muhammad Kuncoro Wibowo yang diperoleh pantausidang.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2 3

Advertisement

Facebook

Coaching Clinic KUHP by Forwaka

Tag

Trending