Nasional
Jaksa Agung Tekankan Lima Karakter “Jaksa Berkualitas” pada PPPJ Angkatan 82
Lima Pilar “Jaksa Berkualitas”
Dalam pembekalan tersebut, Burhanuddin memaparkan lima karakter utama yang harus dimiliki seorang Jaksa Berkualitas, yaitu Solid, Berintegritas, Adil, Responsif, dan Profesional.
1. Solid, mencerminkan semangat kebersamaan dan solidaritas demi penguatan institusi Kejaksaan, dengan berlandaskan prinsip Een en ondelbaar (satu dan tidak terpisahkan).
2. Berintegritas, menjadi fondasi utama bagi insan adhyaksa. “Saya tidak butuh jaksa yang pintar tapi tidak berintegritas. Saya butuh jaksa yang cerdas, berintegritas, dan bermoral,” tegasnya.
3. Adil, karena jaksa adalah penjaga keadilan yang harus berani mengatakan kebenaran dengan kebijaksanaan, berpijak pada nilai kemanusiaan.
4. Responsif, menuntut jaksa agar peka terhadap dinamika sosial dan perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan Akal Imitasi (AI) sebagai alat bantu, bukan pengganti manusia.
5. Profesional, yakni menguasai teori, doktrin, serta peraturan hukum secara komprehensif, dan taat terhadap pedoman teknis serta kebijakan pimpinan.
Menjaga Kepercayaan Publik dan Marwah Institusi
Burhanuddin menambahkan, saat ini Kejaksaan menjadi salah satu lembaga negara paling dipercaya publik setelah TNI dan Presiden, berdasarkan hasil survei Indikator (Mei 2025) dan Polling Institute (Agustus 2025).
Oleh karena itu, ia meminta para peserta PPPJ untuk menjaga marwah dan kehormatan institusi, serta menjauhi godaan yang dapat merusak karier maupun citra Kejaksaan.
Di akhir pembekalan, Burhanuddin kembali menekankan pentingnya adab dan etika sebagai mahkota bagi seorang penegak hukum.
“Adab dan etika adalah landasan moral yang membimbing jaksa agar tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjaga martabat kemanusiaan dan kehormatan hukum,” katanya. ***

Sumber: Siaran Pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Nomor: PR – 874/032/K.3/Kph.3/10/2025 Kepala Puspenkum: Anang Supriatna, S.H., M.H. ( humas.puspenkum@kejaksaan.go.id). (Red)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login