Nasional
JAM-Intel dan Pemda Bali Teken Komitmen Awasi Dana Desa
Aplikasi Jaga Desa
Sebagai bentuk keseriusan, kejaksaan meluncurkan Aplikasi Jaga Desa, sebuah sistem real time monitoring village management funding. Aplikasi ini memungkinkan kepala desa melaporkan permasalahan pengelolaan dana desa secara langsung, mendapatkan respons cepat dari kejaksaan tanpa biaya tambahan, serta memperoleh pendampingan hukum dan pengawasan proyek desa secara gratis oleh jaksa.
Reda menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan anggaran desa akan dilakukan sebagai langkah terakhir (ultimum remedium). Ia juga mengungkapkan tren meningkatnya perkara korupsi yang melibatkan kepala desa:
Tahun 2023: 187 perkara;
Tahun 2024: 275 perkara
Semester I 2025: 459 perkara.
Namun, di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali hanya dua kejaksaan negeri yang menangani kasus serupa. Menurut Reda, hal ini menunjukkan sebagian besar desa di Bali mampu menjaga integritas pengelolaan keuangan.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Vonis4 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Healthy4 minggu agoPPPI Tegaskan Penerapan Permenkes 13/2025 dengan Rasa Adil untuk Perawat
-
Niaga2 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien
-
Saksi4 minggu agoUsut Kasus EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Woro Adhi Persada Arief Saptahary Sastrakusuma


You must be logged in to post a comment Login