Nasional
JAM-Intel dan Pemda Bali Teken Komitmen Awasi Dana Desa
Aplikasi Jaga Desa
Sebagai bentuk keseriusan, kejaksaan meluncurkan Aplikasi Jaga Desa, sebuah sistem real time monitoring village management funding. Aplikasi ini memungkinkan kepala desa melaporkan permasalahan pengelolaan dana desa secara langsung, mendapatkan respons cepat dari kejaksaan tanpa biaya tambahan, serta memperoleh pendampingan hukum dan pengawasan proyek desa secara gratis oleh jaksa.
Reda menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan anggaran desa akan dilakukan sebagai langkah terakhir (ultimum remedium). Ia juga mengungkapkan tren meningkatnya perkara korupsi yang melibatkan kepala desa:
Tahun 2023: 187 perkara;
Tahun 2024: 275 perkara
Semester I 2025: 459 perkara.
Namun, di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bali hanya dua kejaksaan negeri yang menangani kasus serupa. Menurut Reda, hal ini menunjukkan sebagian besar desa di Bali mampu menjaga integritas pengelolaan keuangan.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Scripta4 minggu agoIntegritas Anggota KPU dan Legitimasi Pemilu Berintegritas
-
Tersangka4 minggu agoTersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bangga Tak Pakai Rompi Tahanan Kejaksaan
-
Ragam3 minggu agoUmar Key Paparkan Kronologi Penyelesaian Kewajiban BMS kepada Pasar Jaya di Rapat Pansus
-
Scripta3 minggu agoPemilu, Partisipasi Generasi Milenial hingga Generasi Alfa, dan Arah Demokrasi Indonesia


You must be logged in to post a comment Login