Nasional
JAM-Intel dan Pemda Bali Teken Komitmen Awasi Dana Desa
Sinergi Kejaksaan, Kementerian Desa, dan Pemda Bali ditargetkan mampu menurunkan kasus korupsi dana desa dan memperkuat pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Bali, pantausidang — Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani, menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman dan komitmen bersama antara Kepala Kejaksaan Negeri dengan bupati/wali kota se-Provinsi Bali, mengenai pembinaan, pengawasan dana desa, serta pemberdayaan masyarakat desa. Kegiatan berlangsung pada 11–12 September 2025.
Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Gubernur Bali Wayan Koster, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Bolombo, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana, serta para kepala daerah dan kepala kejaksaan negeri di seluruh Bali.
Dalam sambutannya, Reda Manthovani menegaskan bahwa kegiatan ini selaras dengan Asta Cita ke-6 Pemerintahan Prabowo–Gibran, yaitu membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Peran kejaksaan, khususnya bidang intelijen, adalah mendukung kebijakan pemerintah melalui pendampingan, pengawasan, serta memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan tertib aturan dan sasaran,” ujarnya.

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Penyidikan4 minggu agoMemutar Haluan Mengusut Raja Juli Antoni
-
Penyidikan4 minggu agoKPK “Istimewakan” Raja Juli Antoni di Kasus Kuansing
-
Penyidikan4 minggu agoRp1 Triliun Disita, Kebun Tebu PT Pemuka Sakti Manis Indah Diduga Kuasai 32.375 Hektare Hutan
-
Ragam3 minggu agoRekor MURI Tari Jali-Jali, IICF 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia


You must be logged in to post a comment Login