Tersangka
Kadis PUPR Papua Segera Diadili
penyerahan tersangka Kepala Dinas (Kadinas) PUPR Papua, Gerius One Yoman dan barang bukti kepada JPU KPK, dalam dugaan suap pembangunan infrastruktur di Papua

Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(16/10) merampungkan penyerahan tersangka Kepala Dinas PUPR Papua, Gerius One Yoman (GOY) dan barang bukti kepada Tim Jaksa KPK.
“Dari seluruh isi kelengkapan berkas perkara penyidikan, dalam dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Pemprov Papua, Tim Jaksa berpendapat semua unsur pasal terpenuhi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Selanjutnya, penahanan terhadap tersangka GOY dilanjutkan Tim Jaksa KPK untuk 20 hari ke depan hingga 4 November 2023 di Rutan KPK.
“Agenda pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan segera dalam waktu 14 hari kerja,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tersangka2 minggu ago
Usai Kena OTT, Dirut Inhutani V dan Bos Anak Usaha Sungai Budi Group Resmi Tersangka
-
Gugatan3 minggu ago
Eks Karyawan MNC Grup Gugat Hary Tanoe, Kuasa Hukum Gak Muncul
-
Saksi2 minggu ago
Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa President Director PT Medco E&P Indonesia
-
Tersangka1 minggu ago
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Dua Perusahaan DNR Tersangka Korupsi Distribusi Bansos Beras Covid-19