Tersangka
Kadis PUPR Papua Segera Diadili
penyerahan tersangka Kepala Dinas (Kadinas) PUPR Papua, Gerius One Yoman dan barang bukti kepada JPU KPK, dalam dugaan suap pembangunan infrastruktur di Papua
Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(16/10) merampungkan penyerahan tersangka Kepala Dinas PUPR Papua, Gerius One Yoman (GOY) dan barang bukti kepada Tim Jaksa KPK.
“Dari seluruh isi kelengkapan berkas perkara penyidikan, dalam dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Pemprov Papua, Tim Jaksa berpendapat semua unsur pasal terpenuhi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Selanjutnya, penahanan terhadap tersangka GOY dilanjutkan Tim Jaksa KPK untuk 20 hari ke depan hingga 4 November 2023 di Rutan KPK.
“Agenda pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan segera dalam waktu 14 hari kerja,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Dakwaan4 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Daerah4 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Ragam4 minggu ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Dilaporkan IAW ke KPK dan 7 Lembaga Lainnya: Dugaan Manipulasi Data Riwayat Pendidikan Muncul
-
Nasional1 minggu ago
Road Show Cagub dan Cawagub Jawa Tengah Andika Hendi ke Kabupaten Blora, Kunjungi Posko Relawan SAH Blora