Tersangka
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Perumahan TNI AD
Tersangka TN merupakan pihak yang berperan dalam pengadaan lahan bersama dengan Tersangka Brigjen TNI Purn YAK dan Tersangka AS
Jakarta, pantausidang- Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim penyidik koneksitas menetapkan satu tersangka baru, kasus dugaan Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun Anggaran 2019 s/d 2020 pada proyek pengadaan lahan untuk perumahan TWP AD di Kabupaten Karawang.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Tim Penyidik yang terdiri dari Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jam Pidmil), Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, melakukan penahanan terhadap Tersangka TN,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan persnya yang diterima pantausidang.com Rabu malam (18/10/2023).
Ketut menjelaskan, penetapan tersangka TN merupakan pengembangan dari perkara korupsi TWP AD dengan Tersangka Brigjen TNI Purn YAK dan Tersangka AS yang secara bersama-sama turut berperan dalam tindak pidana tersebut.
-
Ragam4 minggu ago
Tren Konsumsi Kopi di China Tertinggi di Dunia
-
Tersangka3 minggu ago
Panggil Ulang Bupati Sidoarjo, KPK Ingatkan Kooperatif
-
Internasional4 minggu ago
Pengusaha Mapan Berbagi Nasihat Strategis untuk Sukses Berbisnis
-
Rilis4 minggu ago
Dirut PT EKI Sesalkan KPK Tak Periksa Anggota TNI Soal Kasus Dugaan Korupsi APD