Saksi
Kasus Proyek Pemkab Lamongan Hari Ini KPK Panggil Pemilik CV Sarijaya Kreasindo Utama dan Chief PT Sacindo Machinery

Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK terhadap dua orang saksi swasta terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019.
Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017 hingga 2019.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Rabu, 6 Agustus 2025 mengatakan Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama:
1. ARY (Agus Ryano Yudhya-Red), Direktur CV Sarijaya Kreasindo Utama
2. WK (Widjaja Kartika-Red), Chief Operating Officer PT Sacindo Machinery
Empat Tersangka
KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan sejak 15 September 2023.
Pada 8 Juli 2025, lembaga antirasuah ini menetapkan empat orang sebagai tersangka, meskipun identitas resmi belum dipublikasi ke publik.
Proyek gedung Lamongan diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 151 miliar, dan perhitungan kerugian keuangan negara masih dilakukan oleh auditor negara melalui BPKP dan ITB .
Penyidikan melibatkan pemeriksaan belasan saksi, termasuk pegawai Pemkab dan pihak swasta sepanjang Juli 2025 — total sekitar 29 orang dalam lima hari pemeriksaan lapangan di Lamongan.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
Kasus Pengadaan EDC BRI, KPK Panggil Dirut PT Genius Solusi Marpala
-
Penyidikan4 minggu ago
Bagi-bagi Jatah Tersangka Korupsi EDC BRI: Dari Uang, Sepeda, hingga Kuda
-
Penyidikan4 minggu ago
Ini Detail Proyek EDC BRI Rp2,2 Triliun yang Rugikan Negara Rp744,5 Miliar
-
Nasional4 minggu ago
Kekuatan Cerita, Mindful Reading, dan Seni sebagai Ruang Aman Bagi Anak Tumbuh