Connect with us

Saksi

Kasus Proyek Pemkab Lamongan Hari Ini KPK Panggil Pemilik CV Sarijaya Kreasindo Utama dan Chief PT Sacindo Machinery

Published

on

Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK terhadap dua orang saksi swasta terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017–2019.

Jakarta, pantausidang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017 hingga 2019.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Rabu, 6 Agustus 2025 mengatakan Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama:

1. ARY (Agus Ryano Yudhya-Red), Direktur CV Sarijaya Kreasindo Utama

2. WK (Widjaja Kartika-Red), Chief Operating Officer PT Sacindo Machinery

Empat Tersangka

KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan sejak 15 September 2023.

Pada 8 Juli 2025, lembaga antirasuah ini menetapkan empat orang sebagai tersangka, meskipun identitas resmi belum dipublikasi ke publik.

Proyek gedung Lamongan diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp 151 miliar, dan perhitungan kerugian keuangan negara masih dilakukan oleh auditor negara melalui BPKP dan ITB .

Penyidikan melibatkan pemeriksaan belasan saksi, termasuk pegawai Pemkab dan pihak swasta sepanjang Juli 2025 — total sekitar 29 orang dalam lima hari pemeriksaan lapangan di Lamongan.

Suasana pelantikan pejabat Pemkab Lamongan

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Laman: 1 2

Advertisement

Facebook

Coaching Clinic KUHP by Forwaka

Tag

Trending