Connect with us

Nasional

Kasus Pupuk Hayati, KPK tahan Mantan Dirjen Holtikultura Kementan.

Dia ditahan terkait kasus Pupuk Hayati. Setelah KPK menetapkan Hasanuddin Ibrahim menjadi tersangka.

Pantausidang, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan kepada mantan direktur jenderal holtikultura Kementrian Pertanian Hasanuddin Ibrahim, Jumat, 20 Mei 2022.

Dia ditahan terkait kasus Pupuk Hayati. Setelah KPK menetapkan Hasanuddin Ibrahim menjadi tersangka.

*** Red 

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Facebook

Advertisement

Tag

Trending

Open chat
1
Butuh Bantuan?
Hello 👋
Ada yang bisa saya bantu?
Pantausidang.com
×

Assalamualaikum wrb

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× Hubungi Kami