Nasional
Kasus Pupuk Hayati, KPK tahan Mantan Dirjen Holtikultura Kementan.
Dia ditahan terkait kasus Pupuk Hayati. Setelah KPK menetapkan Hasanuddin Ibrahim menjadi tersangka.
Pantausidang, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan kepada mantan direktur jenderal holtikultura Kementrian Pertanian Hasanuddin Ibrahim, Jumat, 20 Mei 2022.
Dia ditahan terkait kasus Pupuk Hayati. Setelah KPK menetapkan Hasanuddin Ibrahim menjadi tersangka.
*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy5 hari agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Internasional4 minggu agoMenteri LH Soroti Ancaman Sampah Plastik dan Kerusakan Ekosistem Laut Indonesia
-
Wisata3 minggu agoPPPI Nilai Makna Waisak Berkorelasi dengan Tuntutan Profesi Perawat
-
Tersangka4 minggu agoSudarto Owner PT GSS Ditahan Kasus Tambang Bauksit.


You must be logged in to post a comment Login