Nasional
Kasus Pupuk Hayati, KPK tahan Mantan Dirjen Holtikultura Kementan.
Dia ditahan terkait kasus Pupuk Hayati. Setelah KPK menetapkan Hasanuddin Ibrahim menjadi tersangka.
Pantausidang, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan kepada mantan direktur jenderal holtikultura Kementrian Pertanian Hasanuddin Ibrahim, Jumat, 20 Mei 2022.
Dia ditahan terkait kasus Pupuk Hayati. Setelah KPK menetapkan Hasanuddin Ibrahim menjadi tersangka.
*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu agoMendikdasmen: Sekolah Nasional Terintegrasi Buton Tengah Dibangun dan Beroperasi Tahun 2026
-
Penyidikan3 minggu agoGaya Koboi Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Keruk Rp13,15 Miliar
-
Nasional3 minggu agoAtasi Kesenjangan Pendidikan, Pemerintah Targetkan 500 SNT hingga 2029
-
Geledah4 minggu agoKPK Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi


You must be logged in to post a comment Login