Nasional
Kasus Pupuk Hayati, KPK tahan Mantan Dirjen Holtikultura Kementan.
Dia ditahan terkait kasus Pupuk Hayati. Setelah KPK menetapkan Hasanuddin Ibrahim menjadi tersangka.
Pantausidang, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan kepada mantan direktur jenderal holtikultura Kementrian Pertanian Hasanuddin Ibrahim, Jumat, 20 Mei 2022.
Dia ditahan terkait kasus Pupuk Hayati. Setelah KPK menetapkan Hasanuddin Ibrahim menjadi tersangka.
*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi3 minggu ago
KPK Periksa 3 Saksi KSO Kasus Proyek Kereta Api
-
Penyidikan2 minggu ago
Periksa Direktur PT Citra Diecona, KPK Gali Info Paket Pekerjaan Di Ditjen Perkeretaapian
-
Profil4 minggu ago
P3I Upayakan Perlindungan Hukum terhadap Jasa Layanan Home Care
-
Rilis3 minggu ago
KPK Bidik Anggota DPR RI Komisi XI dan Anggota V BPK RI