Nasional
Kasus Pupuk Hayati, KPK tahan Mantan Dirjen Holtikultura Kementan.
Dia ditahan terkait kasus Pupuk Hayati. Setelah KPK menetapkan Hasanuddin Ibrahim menjadi tersangka.
Pantausidang, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan kepada mantan direktur jenderal holtikultura Kementrian Pertanian Hasanuddin Ibrahim, Jumat, 20 Mei 2022.
Dia ditahan terkait kasus Pupuk Hayati. Setelah KPK menetapkan Hasanuddin Ibrahim menjadi tersangka.
*** Red
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam3 minggu ago
Bermula Jadi Rujukan Pasien Covid -19, RS BSH kini Jadi Model Medical Tourism
-
Daerah2 minggu ago
Sinergitas Pusat Daerah Transisi Suksesi Kepemimpinan
-
Dakwaan2 minggu ago
Kasus Emas Antam: Saksi Ungkap Budi Said Marah karena Merasa Ditipu Eksi Anggraini
-
Dakwaan3 minggu ago
Pemilik CV Venus Inti Perkasa Ungkap Peran Helena Lim dalam Transaksi Valas