Saksi
Kasus Suap Pengurusan TKA, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Kemnaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan ini sebagai bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan. Para saksi yang dipanggil merupakan pejabat aktif maupun mantan pejabat di lingkungan Kemenaker.
“Benar, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pejabat Kemenaker RI terkait pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (23/5/2025).
Para saksi yang dipanggil antara lain: Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemenaker periode 2020 hingga 2023 Suhartono.
Kemudian, Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker periode 2019–2024 dan saat ini menjabat Dirjen Binapenta periode 2024–2025 Haryanto, mantan Direktur PPTKA Kemenaker periode 2017 hingga 2019 Wisnu Pramono, dan Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA Kemenaker untuk periode 2024 hingga 2025.
Budi menjelaskan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami dugaan korupsi dalam proses pengurusan izin penggunaan TKA di Kemenaker.
“Keterangan dari para saksi ini dibutuhkan untuk mengungkap alur dan mekanisme dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan TKA,” tuturnya.
Budi menyampaikan bahwa salah satu saksi bernama Haryanto diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih 10 jam.
“Mereka semua hadir menjalani pemeriksaan sebagai saksi,” tuturnya.
Selain memeriksa para saksi, KPK juga dikabarkan telah menyita 9 kendaraan bermotor. Budi memastikan bahwa perkembangan upaya penggeledahan terus dilakukan.
“Sampai dengan hari kemarin, Tim penyidik kami telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi,” ungkapnya.
Sejauh ini konstruksi perkara dugaan gratifikasi atau pemerasan di Kemenaker terhadap tenaga kerja asing (TKA) masih belum terang.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoGerak Cepat, Inisiatif di Balik Keyakinan Bantu Korban Bencana
-
Saksi2 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Vonis2 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara


You must be logged in to post a comment Login