Saksi
Noel Klaim Purbaya Akan Dijerat Kasus Hukum: Modusnya Mirip Saya
Jakarta, pantausidang- Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, melontarkan mengejutkan jelang sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ia mengklaim, telah mendapatkan informasi bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berpotensi menjadi sasaran penjeratan kasus hukum.
Pernyataan itu, disampaikan Noel kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026), sebelum mengikuti sidang lanjutan perkara yang menjerat dirinya.
Noel mengaku, memiliki informasi yang ia sebut sebagai “A1” terkait peluang Purbaya dijerat pidana, bahkan dengan pola yang disebutnya serupa dengan modus perkara yang kini tengah dihadapinya.
“Pesan nih buat Pak Purbaya. Modusnya hampir sama semua. Hati-hati, Pak Purbaya. Sejengkal lagi. Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-noel-kan,” ujar Noel.
Ia mengingatkan Purbaya untuk lebih waspada dalam menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan. Menurut Noel, ada pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu oleh kebijakan dan langkah yang diambil Purbaya.
Noel menduga, potensi jeratan hukum tersebut tidak berdiri sendiri sebagai persoalan hukum semata, tetapi berkaitan erat dengan konflik kepentingan dan tarik-menarik kekuasaan.
“Siapa pun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk menggigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya, ada pesta yang terganggu,” katanya.
Tak hanya itu, Noel juga mengungkap dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dan partai politik dalam kasus korupsi K3 yang menyeret namanya.
“Yang jelas ormasnya tidak berbasis agama. Kalau partai, ada huruf ‘K’-nya,” ujar Noel tanpa merinci lebih jauh.
Dalam perkara yang menjeratnya, Noel didakwa melakukan pemerasan bersama 10 pihak lainnya dengan total nilai mencapai Rp6,5 miliar terkait sertifikasi dan lisensi K3.
Ia juga diduga menerima aliran dana sebesar Rp3,3 miliar serta satu unit sepeda motor Ducati Scrambler dalam periode Oktober 2024 hingga Agustus 2025. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoKPK Periksa Direktur Smartweb Indonesia
-
Tersangka4 minggu agoKPK Tetapkan Dua Pengusaha Travel Haji Ismail Adham dan Asrul Azis Taba Tersangka
-
Ahli3 minggu agoJPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Chromebook Kemendikbudristek, Ahli Sebut Negara Rugi Total Loss
-
Ragam4 minggu agoPrangko Tidak Tergerus Zaman, Teknologi, Kolektor Sejati Tetap Eksis


You must be logged in to post a comment Login