Connect with us

Saksi

Kejagung Periksa Petinggi Gojek – Acer Indonesia Terkait Proyek Pendidikan

Published

on

Kejaksaan Agung memeriksa delapan orang saksi dari Gojek, Acer Indonesia, dan perusahaan penyedia TIK sebagai upaya memperkokoh pembuktian dalam perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019–2022. Latar belakang melibatkan pengadaan Chromebook senilai hampir Rp9,9 triliun dan empat tersangka yang sudah ditetapkan.

Jakarta, pantausidang – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022. Pemeriksaan ini bertujuan memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan kasus atas nama tersangka Mulyatsyah (MUL).

Daftar Saksi yang Diperiksa (Kamis 6 Agustus 2025) adalah:

1. AS – Direktur PT Complus Sistem Solusi

2. RCG – Vice President of Accounting and Consolidation PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk

3. KBA – Pemimpin Manfaat PT Go‑Jek Indonesia

4. AS – Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (tahun 2020)

5. HD – Perwakilan PT Samafitro

6. MA – Direktur PT Tixpro Informatika Megah (tahun 2020)

7. LN – Presiden Direktur PT Acer Indonesia

8. RG – Direktur Produksi PT Acer Indonesia

Pemeriksaan saksi ini dilandasi keterkaitan para saksi dengan tersangka MUL dan peran mereka dalam mendukung penyidikan .

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka.

Perkara dimulai sejak 20 Mei 2025, ketika Kejaksaan Agung menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan atas dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan senilai Rp9,9 triliun .

Pengadaan laptop Chromebook dengan anggaran hampir Rp9,9 triliun, terdiri dari Rp3,58 triliun dana satuan pendidikan dan Rp6,39 triliun DAK, dengan dugaan penggelembungan harga, volume, serta rekayasa kebijakan yang mengarahkan pada produk tertentu meskipun hasil uji coba menunjukkan ketidakefektifan untuk wilayah 3T .

Hingga pertengahan Juli 2025, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka utama, yaitu Sri Wahyuningsih (SW) – mantan Direktur Sekolah Dasar PAUD Dikdasmen tahun 2020–2021; Mulyatsyah (MUL) – mantan Direktur SMP; Juris Tan (JT) – staf khusus Mendikbudristek; serta Ibrahim Arief (IBAM) – konsultan teknologi; tiga di antaranya sudah ditahan, termasuk status penahanan kota bagi Ibrahim karena masalah kesehatan jantung .

Perkiraan kerugian negara mencapai Rp9,9 triliun .

Kejagung juga telah memeriksa sejumlah pihak lain, termasuk mantan staf khusus Nadiem Makarim seperti Fiona Handayani, serta direktur dari PT Zyrexindo Mandiri Buana (vendor Chromebook), yang turut menambah bukti dalam proses penyidikan .

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Coaching Clinic KUHP by Forwaka

Tag

Trending