Nasional
Kejagung Resmi Ambil Alih Pengelolaan Rupbasan dari Kementerian Imipas
Jakarta, pantausidang– Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia secara resmi mengambil alih pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Seremoni bersejarah ini berlangsung di Aula Rupbasan Jakarta Timur, menandai implementasi awal dari amanat Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum.
Beleid tersebut, menyatakan bahwa fungsi pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara dialihkan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan RI melalui unit organisasi yang membidangi pemulihan aset.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Serah Terima Tahap Pertama ini, dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi kedua institusi, termasuk JAM-Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, JAM-Pidum Asep N. Mulyana, Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto, dan Sekjen Imigrasi dan Pemasyarakatan Asep Kurnia.
“Ini bukan sekadar serah terima administratif. Ini adalah bukti nyata political will Presiden dalam memperkuat sistem peradilan pidana nasional,” ujar Bambang Sugeng dalam sambutannya, Rabu (30/4/2025)..
Ia menyoroti pentingnya pengelolaan benda sitaan sebagai bagian integral dari proses pembuktian hukum, baik sebagai alat kejahatan (instrumenta delicti) maupun hasil kejahatan (corpora delicti).
Dalam konteks global, pengelolaan aset sitaan yang profesional dan transparan juga mendukung kerja sama internasional dalam pemberantasan kejahatan lintas negara.
Dengan dialihkannya pengelolaan Rupbasan ke Kejaksaan, jaksa sebagai dominus litis kini memegang peran strategis dalam menjaga integritas dan nilai ekonomis barang bukti sejak tahap penyidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan.
Menurutnya, tahap pertama ini merupakan pilot project sebelum pengalihan serentak di seluruh Indonesia yang ditargetkan rampung dalam 30 hari ke depan. Secara keseluruhan, proses nasional ini ditargetkan selesai maksimal dalam waktu satu tahun sejak Perpres diundangkan.
Bambang juga menyambut hangat para pegawai Rupbasan yang kini menjadi bagian dari Kejaksaan RI. Ia mendorong integrasi sistem manajemen kinerja modern dan transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) demi pelayanan publik yang akuntabel dan berkeadilan.
“Ini adalah awal dari era baru. Mari jadikan momentum ini sebagai pijakan menuju tata kelola aset negara yang bersih, transparan, dan dipercaya publik,” tutupnya. *** (AAY).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Internasional4 minggu agoKorelasi Pertemuan Komjak dan Jiangsu High People’s Court untuk Integritas Peradilan
-
Tuntutan4 minggu agoBos Paramitra Mulia Langgeng Anak Usaha Sungaibudi Grup (BUDI) Penyuap Dirut Inhutani V Dituntut 3,4 Tahun Penjara
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Pengaturan DMUT dalam Sidang Tipikor Pertamina
-
Nasional4 minggu agoGuru Besar UIN Cirebon Dorong Revisi UU Kepolisian Sebelum Terbitkan PP ASN–Polri


You must be logged in to post a comment Login