Ragam
Kejagung Susun Dakwaan perkara Korupsi Waskita Beton Precast

Pantausidang, Jakarta – Tim penyidik jampidsus tekah merampungkan pemeriksaan perkara dugaan korupsi penyimpangan kredit bank oleh PT Waskita Beton precast pada 2016-2022, Selasa (22/11/2022).
Kapuspenkum kejaksaan agung Ketut Sumedana mengatakan, tim penyidik langsung melimpahkan berkas kepada tim jaksa penuntut umum pada kejaksaan negeri Jakarta Timur untuk disiapkan dakawaannya.
“Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas 4 berkas perkara Tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,” ujarnya.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Tuntutan3 minggu ago
Ahmad Taufik dan Siti Fatimah Korupsi APD Covid-19, Negara Rugi Rp319 Miliar