Tersangka
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi BTS 4G

Selain itu, Kejagung juga sudah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan (EH); Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS); dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Muhammad Feriandi Mirza (MFM) sebagai tersangka dalam kasus BTS 4G. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.