Tersangka
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi BTS 4G
Selain itu, Kejagung juga sudah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti, Elvano Hatorangan (EH); Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan (JS); dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Muhammad Feriandi Mirza (MFM) sebagai tersangka dalam kasus BTS 4G. *** AAY
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Tuntutan3 minggu agoProyek Fiktif Telkom, Jaksa tuntut 11 terdakwa 7 tahun hingga 16 tahun penjara
-
Saksi4 minggu agoKPK Akan Panggil Petinggi PSI Ahmad Ali dan Ketum PP dalam Kasus Gratifikasi Batu Bara Kukar
-
Nasional3 minggu agoRecalling Memory sambil Lawan Pemutihan Sejarah
-
Saksi3 minggu agoJPU Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp809 Miliar ke Goto

