Tersangka
Kadis PUPR Papua Segera Diadili
penyerahan tersangka Kepala Dinas (Kadinas) PUPR Papua, Gerius One Yoman dan barang bukti kepada JPU KPK, dalam dugaan suap pembangunan infrastruktur di Papua

Jakarta, pantausidang- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(16/10) merampungkan penyerahan tersangka Kepala Dinas PUPR Papua, Gerius One Yoman (GOY) dan barang bukti kepada Tim Jaksa KPK.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Dari seluruh isi kelengkapan berkas perkara penyidikan, dalam dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur di Pemprov Papua, Tim Jaksa berpendapat semua unsur pasal terpenuhi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Selanjutnya, penahanan terhadap tersangka GOY dilanjutkan Tim Jaksa KPK untuk 20 hari ke depan hingga 4 November 2023 di Rutan KPK.
“Agenda pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan segera dalam waktu 14 hari kerja,” ujarnya.
-
Opini12 bulan ago
Prioritas Mitigasi Iklim Nasional Dalam Konteks Polusi Udara dan Pembangunan Berkelanjutan
-
Ragam10 bulan ago
Kontraktor Plaza Pondok Gede Diminta Di DPO kan, terkait dugaan Penipuan
-
Gugatan3 bulan ago
BRI Digugat Nasabah Prioritas, Segini Jumlahnya
-
Pledoi11 bulan ago
Agus Susetyo : Tuntutan Jaksa KPK pelintir keterangan saksi Perkara Suap Pajak Johnlin