Nasional
Kemenko PMK Usulkan Tambahan 5 Provinsi Prioritas Penanganan Stunting
Jakarta, pantausidang- Sebanyak 12 provinsi, telah ditetapkan pemerintah sebagai provinsi prioritas penanggulangan stunting lantaran dianggap menjadi kantong-kantong penyumbang angka prevalensi stunting tinggi.
Kedua belas provinsi itu adalah Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Banten.
Namun, sebagai upaya mengejar target penurunan angka prevalensi stunting hingga 14% pada 2024, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengusulkan tambahan 5 provinsi prioritas.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Suprayoga Hadi.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes
-
Saksi3 minggu agoKasus Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Dirut PT Karya Logistik Nusantara Fery Hendriyanto
-
Saksi2 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto Soal Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Medan

