Penyidikan
Kepala BPKAD Chusnul Inayah dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan

Jakarta, Pantausidang – Dua orang saksi merupakan pejabat daerah kabupaten Sidoarjo Jawatimur dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 16 Juli 2024.
“Hari ini Selasa (16/7), dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pemerasan di Lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Mereka adalah Kepala BPKAD Kabupaten Sidoarjo, Chusnul Inayah, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Juanda, Himawan Indarjono.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, selasa 6 mei 2024 lalu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
Pesan Waisak 2025 VPDS, Umat Beragama Jangan Kejar Kemenangan Semu
-
Saksi3 minggu ago
Sidang Kredit Fiktif: Rp57 Miliar Lenyap di Unit BRI Menteng Kecil
-
Saksi3 minggu ago
Bobol Kredit Fiktif, Terdakwa Mengaku Kuasai Ratusan PIN ATM BRI
-
Justitia4 minggu ago
Kronologi Oknum Letnan Dua TNI Membobol BRI Bertahun-tahun Senilai Rp65 Miliar