Penyidikan
Kepala BPKAD Chusnul Inayah dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan
Jakarta, Pantausidang – Dua orang saksi merupakan pejabat daerah kabupaten Sidoarjo Jawatimur dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 16 Juli 2024.
“Hari ini Selasa (16/7), dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pemerasan di Lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Mereka adalah Kepala BPKAD Kabupaten Sidoarjo, Chusnul Inayah, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Juanda, Himawan Indarjono.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, selasa 6 mei 2024 lalu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Vonis3 minggu agoMantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi Divonis Bersalah
-
Healthy4 minggu agoPPPI Tegaskan Penerapan Permenkes 13/2025 dengan Rasa Adil untuk Perawat
-
Niaga2 minggu agoPendiri Mayapada Group: Keahlian Prof. Satyanegara sudah Menolong Ribuan Pasien
-
Saksi3 minggu agoUsut Kasus EDC BRI, KPK Periksa Dirut PT Woro Adhi Persada Arief Saptahary Sastrakusuma


You must be logged in to post a comment Login