Penyidikan
Kepala BPKAD Chusnul Inayah dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan
Jakarta, Pantausidang – Dua orang saksi merupakan pejabat daerah kabupaten Sidoarjo Jawatimur dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 16 Juli 2024.
“Hari ini Selasa (16/7), dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pemerasan di Lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Mereka adalah Kepala BPKAD Kabupaten Sidoarjo, Chusnul Inayah, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Juanda, Himawan Indarjono.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, selasa 6 mei 2024 lalu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional4 minggu agoGerak Cepat, Inisiatif di Balik Keyakinan Bantu Korban Bencana
-
Saksi2 minggu agoSaksi Ungkap Aliran Rp.809 miliar ke Goto, Jaksa menduga jadi keuntungan Pribadi Nadiem
-
Healthy3 minggu agoDengan Inovasi Robotic Surgery, TCH Sudah Tangani 465 Case Lutut & laparoskopi
-
Vonis2 minggu agoSuap Inhutani V, Direktur Anak Usaha Sungai Budi Divonis 2 tahun 4 bulan Penjara


You must be logged in to post a comment Login