Penyidikan
Kepala BPKAD Chusnul Inayah dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan

Jakarta, Pantausidang – Dua orang saksi merupakan pejabat daerah kabupaten Sidoarjo Jawatimur dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 16 Juli 2024.
“Hari ini Selasa (16/7), dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pemerasan di Lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Mereka adalah Kepala BPKAD Kabupaten Sidoarjo, Chusnul Inayah, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Juanda, Himawan Indarjono.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, selasa 6 mei 2024 lalu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga7 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis