Penyidikan
KPK panggil Ketua Pokja 5 Pengadaan Truk Personil Basarnas
Jakarta, Pantausidang – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) 5 Pengadaan RCV Agus Setiyo dan dua orang anggota nya yakni Devi Hidayanti dan Egi Wakanda dipanggil KPK terkait pengadaan Truk Angkut Personil 4WD dan Rescue Carrier Vehicle di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas) TA 2012 – 2018.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto, ketiganya dipanggil sebagai saksi untuk berkas pemeriksaan dengan tersangka MRB.
“Hari ini Senin (15/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan Truk Angkut Personil 4WD dan Rescue Carrier Vehicle di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas) TA 2012 – 2018, dengan Tersangka MRB,” ujarnya.
Terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi di Badan SAR Nasional atau Basarnas, Komisi Pemberatasan Korupsi atau KPK mengajukan surat pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengungkapkan, ada tiga nama yang diajukan pencegahan agar mereka tidak dapat bepergian ke luar negeri.
Mereka adalah Sestama Basarnas berinisial MRB, Penjabat Pembuat Komitmen atau PPK di Basarnas berinisial AJ, dan Pihak swasta berinisial WW.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Healthy2 minggu agoTekad OP PPPI Keperawatan untuk Berada di Garis Terdepan Pembangunan Kesehatan
-
Wisata4 minggu agoPPPI Nilai Makna Waisak Berkorelasi dengan Tuntutan Profesi Perawat
-
Saksi2 minggu agoKasus Lamongan KPK Periksa Direktur Keuangan PT AB-KSO
-
Saksi2 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Catur Elang Perkasa dan pegawai PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur di Kasus PPT ET


You must be logged in to post a comment Login