Penyidikan
Kepala BPKAD Chusnul Inayah dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan

Jakarta, Pantausidang – Dua orang saksi merupakan pejabat daerah kabupaten Sidoarjo Jawatimur dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiharto mengatakan keduanya diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 16 Juli 2024.
“Hari ini Selasa (16/7), dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pemerasan di Lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Mereka adalah Kepala BPKAD Kabupaten Sidoarjo, Chusnul Inayah, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Juanda, Himawan Indarjono.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, selasa 6 mei 2024 lalu.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional3 minggu ago
Serikat Pekerja Pegadaian Temui Wamenaker: Ungkap Dugaan Pelanggaran PKB oleh Manajemen
-
Nasional1 minggu ago
Mediasi Serikat Pekerja dan PT Pegadaian Gagal, Sengketa Berlanjut ke Pengadilan
-
Tersangka3 minggu ago
Uang Zakat Jadi Sandi Komunikasi Korupsi Rp11,7 Triliun Pejabat dan Debitur LPEI
-
Putusan Sela1 minggu ago
Hakim Tolak Eksepsi Tom Lembong, Sidang Lanjut Pembuktian dan Saksi-saksi