Ragam
Ketenagakerjaan-CSIRT, Minimalkan Ancaman Ciber

Pantausidang, Jakarta—Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, untuk meminimalkan ancaman siber serta mencegah kerugian yang ditimbulkan terhadap ruang siber, maka dibutuhkan penguatan keamanan siber.
Ia memahami, penyelenggaraan layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang dilakukan instansi pemerintah sering kali menjadi sasaran serangan siber.
Hal tersebut dikatakakan Menaker Ida Fauziyah ketika meluncurkan Ketenagakerjaan -ComputerSecurity Incident Response Team (CSIRT) 2022, di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
“Untuk itu, penguatan terhadap keamanan siber menjadi prioritas bagi sebuah negara, khususnya kementerian atau lembaga yang ada,” ujarnya.
Pada peluncuran ini juga diserahkan Surat Tanda Registrasi CSIRT dari Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, kepada Menaker Ida Fauziyah.
Menaker menyatakan, dalam menanggulangi dan memulihkan insiden keamanan siber, Kemnaker perlu menyiapkan langkah-langkah komprehensif mulai dari antisipasi hingga mitigasi.
Menurutnya, insiden keamanan siber tentu berdampak sangat merugikan bukan saja mengganggu layanan publik tetapi dapat menurunkan kredibilitas lembaga secara khusus dan pemerintah secara umum.
Ia mengungkapkan, pembentukan Ketenagakerjaan -Computer Security Incident Response Team (CSIRT) memiliki tujuan penting dalam mewujudkan ketahanan siber yang profesional,
Melakukan koordinasi dan kolaborasi layanan keamanan, serta membangun kapasitas sumber daya keamanan siber.
“Ketenagakerjaan-CSIRT akan berperan sebagai wadah koordinasi antar unit dan pemangku kepentingan di Kemnaker yang berkaitan dengan keamanan informasi,” ucap Menaker.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, mengemukakan,
keamanan informasi merupakan aspek penting yang perlu dibangun dengan baik.
“Memasuki era pembangunan ekosistem digital ketenagakerjaan yang masif, maka kita semua harus siap dengan segala konsekuensinya,” ucapnya.
Ia menambahkan, pembentukan Ketenagakerjaan-CSIRT ini untuk menggalang kesiapan tim Kemnaker dalam berkoordinasi antar instansi pemerintah.
“Upaya pengamanan informasi harus dimulai dari unit kita masing-masing, dari diri kita sendiri, mulai sekarang juga,” pungkas Bambang.*** MES (Sumber Biro Humas Kemnaker).
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Nasional2 hari ago
Kisruh Internal PT Pegadaian: Serikat Pekerja Ancam Gugat ke Pengadilan, Tuntut Kepatuhan pada PKB
-
Profil4 minggu ago
Kesekian Kalinya, Prof Satyanegara Menerima Penghargaan
-
Niaga7 hari ago
Agribisnis Indonesia dan Peluang Investasi Delegasi Hunan, China
-
Dakwaan4 minggu ago
Ahli Sebut Praktik Lebur Cap Antam Membuat Margin Antam Tipis