Ragam
Ketua Komnas Ham Apresiasi Kejagung usut Kasus Kasus HAM berat Papua yang Mangkrak 15 Tahun
Jaksa Agung juga mengatakan bahwa akan dibentuk penghubung karena penyelesaian perkara adalah tanggung jawab bersama, sebab kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri dan harus ada kolaborasi sejak awal.
“Kami juga tidak mau ada bolak balik berkas perkara, dan oleh karenanya harus ada solusi apalagi penanganan perkara HAM berat sangat menarik perhatian masyarakat. Kami menyadari lembaga ini bukan lembaga yang sempurna, sehingga perlu bersinergi berkolaborasi ke depan dalam rangka menyampaikan ide-ide dan gagasan,” katanya.
Jaksa Agung menyambut baik apabila sudah adanya komunikasi di tahap penyelidikan awal dengan gelar perkara tidak terikat dengar protokol administratif dan formalitas dimana semua bisa dikomunikasikan dengan baik.
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rilis3 minggu ago
HUT ke 86, Prof. Satyanegara Sempat Kilas Balik Masa Lalu Mengabdi di RSPP, Tim Dokter Kepresidenan
-
Internasional1 minggu ago
First Meeting Between URINDO and Pidu District, Chengdu Province Heralds New Start
-
Nasional1 minggu ago
Peluang Ekonomi Kreatif Dari Pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT)
-
Nasional4 hari ago
Baru 3 Tahun Takeover , Management Sapphire Sky Hotel Raih Penghargaan ITTA 2024/2025