Connect with us

Nasional

Ketua SP Pegadaian: Krisis Hubungan Industrial Masih Bisa Diselamatkan

Published

on

Jakarta, pantausidang- Hubungan industrial di Indonesia sedang menghadapi tekanan berat. Dalam tiga bulan terakhir, lebih dari 5.000 kasus perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) tercatat secara nasional.

Menurut Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) PT Pegadaian Mufri Yandi, perubahan regulasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Cipta Kerja menambah ketidakpastian di tingkat implementasi. Fenomena ini menandakan bahwa relasi antara pengusaha dan pekerja masih jauh dari kata sehat.

“PHK massal, kontrak kerja yang ambigu, dan lambannya penyelesaian sengketa ketenagakerjaan menunjukkan bahwa relasi kerja kita belum didasari oleh kepercayaan dan kolaborasi yang kuat,” ujar Mufri dalam pernyataannya, Rabu (25/6/2025).

Mufri menilai, akar persoalan bukan hanya terletak pada aturan hukum semata, tapi juga pada budaya hubungan kerja yang minim dialog.

Selain itu, belum terbangunnya budaya komunikasi tripartit yang sehat antara pemerintah, pemberi kerja, dan serikat pekerja menjadi penghambat utama penyelesaian krisis.

“Hubungan industrial bukan hanya soal hukum ketenagakerjaan. Ini soal relasi antar manusia dalam sebuah ekosistem kerja,” katanya.

Mufri menyerukan agar ketiga aktor utama dalam hubungan industrial untuk mengambil langkah nyata, yakni pemerintah sebagai pencipta ruang dan penengah aktif.

“Perkuat forum dialog tripartit seperti Dewan Pengupahan dan LKS (lembaga kerja sama) Tripartit,” tuturnya.

Ia juga mendorong agar reformasi sistem penyelesaian sengketa ketenagakerjaan lebih cepat, murah, adil, dan mengembangkan sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi PHK massal.

“Buat standar pelaksanaan pasca putusan MK, termasuk batas kontrak PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan perlindungan tenaga kerja lokal.

Di sisi lain, agar pemberi kerja transparan dan bertanggung jawab, ia menegaskan bahwa untuk melibatkan serikat pekerja dalam keputusan strategis, seperti efisiensi atau transformasi digital.

“Bangun komunikasi dua arah antara manajemen dan pekerja. Fokus pada penyelesaian, bukan semata-mata perlawanan,” terangnya.

Mufri menekankan bahwa hubungan industrial yang sehat tidak cukup dibangun lewat regulasi semata, tetapi membutuhkan komitmen bersama untuk saling mendengar dan membangun.

“Jika pemerintah menyediakan ruang dialog yang inklusif, pengusaha membuka ruang transparansi, dan serikat pekerja hadir sebagai mitra strategis, maka kita bisa mewujudkan hubungan kerja yang kompetitif secara ekonomi, adil secara sosial, dan stabil secara politik,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar seluruh pihak duduk bersama sebelum kondisi semakin memburuk.

“Jangan tunggu hubungan industrial ini runtuh. Mari duduk bersama sebelum semuanya terlambat,” tutupnya. *** (AAY)

Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.

Advertisement

Facebook

Tag

Trending