Saksi
Ketum Amphuri dan Himpuh Diperiksa KPK Soal Uang Percepatan Kuota Haji
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Pada pemeriksaan Rabu (1/10), sejumlah saksi dari pihak asosiasi maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dipanggil untuk dimintai keterangan, namun tidak semuanya memenuhi panggilan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para saksi yang hadir didalami terkait mekanisme pembayaran dalam penyelenggaraan haji khusus yang dilakukan PIHK melalui USER yang dipegang asosiasi.
“Penyidik juga menemukan indikasi penyalahgunaan kuota petugas haji,” ujar Budi, Kamis (2/10/2025).
Sejumlah saksi yang hadir dan dimintai keterangan terkait kasus tersebut yakni Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur yang hadir pada pukul 10.23 WIB.
Kemudian, saksi Syam Resfisdi, H. Amaluddin, Lutfhi Abdul Jabbar, serta Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) M. Firman Taufik.
KPK memeriksa mereka untuk mendalami sejumlah uang percepatan agar bisa menunaikan ibadah haji pada tahun yang sama dengan waktu pembayaran.
KPK mengingatkan, pihak-pihak yang dipanggil agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Adapun para saksi yang tidak hadir antara lain, Asrul Aziz Taba, dan Moh. Farid Aljawi.
“KPK memiliki kewenangan melakukan upaya paksa, termasuk pencegahan ke luar negeri,” tegas Budi.
KPK menegaskan akan terus menindaklanjuti penyidikan kasus ini, termasuk memastikan kehadiran saksi-saksi yang dibutuhkan untuk mengungkap dugaan korupsi kuota haji. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Rekonstruksi4 minggu agoKesaksian Ibu Korban Perkosaan Mei 98 Sempat Jeda karena Traumatis
-
Dakwaan3 minggu agoJPU Kejar Sosok Misterius di Balik Operasional Buzzer, OOJ Marcella berlanjut
-
Tuntutan3 minggu agoKerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
-
Saksi3 minggu agoKasus EDC BRI, KPK Telusuri Peran Vendor PT Yaksa Harmoni Global, dan Internal Bank


You must be logged in to post a comment Login