Saksi
Ketum Amphuri dan Himpuh Diperiksa KPK Soal Uang Percepatan Kuota Haji
Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Pada pemeriksaan Rabu (1/10), sejumlah saksi dari pihak asosiasi maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dipanggil untuk dimintai keterangan, namun tidak semuanya memenuhi panggilan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para saksi yang hadir didalami terkait mekanisme pembayaran dalam penyelenggaraan haji khusus yang dilakukan PIHK melalui USER yang dipegang asosiasi.
“Penyidik juga menemukan indikasi penyalahgunaan kuota petugas haji,” ujar Budi, Kamis (2/10/2025).
Sejumlah saksi yang hadir dan dimintai keterangan terkait kasus tersebut yakni Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur yang hadir pada pukul 10.23 WIB.
Kemudian, saksi Syam Resfisdi, H. Amaluddin, Lutfhi Abdul Jabbar, serta Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) M. Firman Taufik.
KPK memeriksa mereka untuk mendalami sejumlah uang percepatan agar bisa menunaikan ibadah haji pada tahun yang sama dengan waktu pembayaran.
KPK mengingatkan, pihak-pihak yang dipanggil agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Adapun para saksi yang tidak hadir antara lain, Asrul Aziz Taba, dan Moh. Farid Aljawi.
“KPK memiliki kewenangan melakukan upaya paksa, termasuk pencegahan ke luar negeri,” tegas Budi.
KPK menegaskan akan terus menindaklanjuti penyidikan kasus ini, termasuk memastikan kehadiran saksi-saksi yang dibutuhkan untuk mengungkap dugaan korupsi kuota haji. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Saksi4 minggu agoUsut Dugaan Korupsi LPEI, KPK Panggil Dirut PT Putra Bulian Properti Wilson Jacobes
-
Saksi3 minggu agoKasus Korupsi DJKA Medan, KPK Periksa Dirut PT Karya Logistik Nusantara Fery Hendriyanto
-
Saksi2 minggu agoKepala Departemen Pembiayaan Syariah LPEI Kamaruzzaman Kembali Diperiksa KPK
-
Saksi3 minggu agoKPK Periksa Komisaris PT Tri Tirta Permata, Eddy Kurniawan Winarto Soal Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Medan


You must be logged in to post a comment Login