Saksi
Ketum Amphuri dan Himpuh Diperiksa KPK Soal Uang Percepatan Kuota Haji

Jakarta, pantausidang– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Pada pemeriksaan Rabu (1/10), sejumlah saksi dari pihak asosiasi maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dipanggil untuk dimintai keterangan, namun tidak semuanya memenuhi panggilan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para saksi yang hadir didalami terkait mekanisme pembayaran dalam penyelenggaraan haji khusus yang dilakukan PIHK melalui USER yang dipegang asosiasi.
“Penyidik juga menemukan indikasi penyalahgunaan kuota petugas haji,” ujar Budi, Kamis (2/10/2025).
Sejumlah saksi yang hadir dan dimintai keterangan terkait kasus tersebut yakni Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur yang hadir pada pukul 10.23 WIB.
Kemudian, saksi Syam Resfisdi, H. Amaluddin, Lutfhi Abdul Jabbar, serta Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) M. Firman Taufik.
KPK memeriksa mereka untuk mendalami sejumlah uang percepatan agar bisa menunaikan ibadah haji pada tahun yang sama dengan waktu pembayaran.
KPK mengingatkan, pihak-pihak yang dipanggil agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Adapun para saksi yang tidak hadir antara lain, Asrul Aziz Taba, dan Moh. Farid Aljawi.
“KPK memiliki kewenangan melakukan upaya paksa, termasuk pencegahan ke luar negeri,” tegas Budi.
KPK menegaskan akan terus menindaklanjuti penyidikan kasus ini, termasuk memastikan kehadiran saksi-saksi yang dibutuhkan untuk mengungkap dugaan korupsi kuota haji. *** (AAY)
Kritik saran kami terima untuk pengembangan konten kami. Jangan lupa subscribe dan like di Channel YouTube, Instagram dan Tik Tok. Terima kasih.
-
Ragam4 minggu ago
HUT ke 34 RSSN Sunter, Direktur Senior Kilas Balik Lewati Masa Kritis Pandemi Covid-19
-
Saksi4 minggu ago
Sidang Suap Hakim CPO, Istri Eks Panitera Muda Keguguran Usai di BAP
-
Tersangka4 minggu ago
Negara Rugi Hampir Rp 2 Triliun, Nadiem Makarim Resmi Tersangka
-
Saksi2 minggu ago
KPK Panggil Petinggi PPT Energy Trading
You must be logged in to post a comment Login